Komisi I Minta Pemkab Tegas Segera Hentikan Aktivitas Babat Hutan PT BSL 

NARDI/BERITASAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kotim, Abdul Kadir.

SAMPIT – Komisi I DPRD menegaskan bahwa aktivitas PT Bintang Sakti Lenggana (BSL) di Kecamatan Antang Kalang harus segera dihentikan sementara hingga perusahaan hadir dan memberikan kejelasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang akan dijadwalkan ulang.

Anggota Komisi I, Abdul Kadir, menyatakan bahwa sikap tegas perlu diambil pemerintah daerah, terutama karena kegiatan perusahaan masih terus berjalan meski status izinnya belum jelas serta ketidakhadiran mereka pada RDP sebelumnya.

“Saya minta Pemkab menghentikan aktivitas PT BSL sampai ada kejelasan izinnya. RDP saja tidak hadir, sementara aktivitas di lapangan terus jalan. Dengan dijadwalkannya RDP lagi, aktivitas itu harus dihentikan sementara,” tegas Abdul Kadir, Senin 8 Desember 2025.

Hal ini demi melindungi ekosistem dan masyarakat, DPRD minta Pemkab membuat surat resmi penghentian aktivitas sementara, DPRD dan masyarakat akan mendukung hal tersebut.

Senada dengan itu, anggota Komisi I lainnya, Wahito Fajriannoor, menilai ketidakhadiran PT BSL dalam RDP merupakan bentuk ketidakpatuhan yang mencoreng martabat lembaga .

“Ini sangat menghancurkan marwah DPRD karena mereka tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas. Perusahaan sebesar itu tidak mungkin hanya diwakili satu atau dua orang, seharusnya bisa mengirim perwakilan. Sangat disayangkan. Marwah DPRD dirusak dengan ketidakhadiran seperti ini,” ujar Wahito.

Ia menekankan bahwa sikap perusahaan tersebut berpotensi menimbulkan kecurigaan, apalagi ketika isu dugaan pembabatan hutan dan kerusakan lingkungan sedang menjadi perhatian besar publik. Hal ini Demi Kotim sendiri, agar tidak sampai menjadi bencana kedepannya.

Anggota komisi I lainnya M Kurniawan Anwar meminta agar pemerintah daerah bisa memastikan dalam menjadwalkan ulang agar kedepannya pihak PT BSL bisa hadir sehingga kedepannya tidak mangkir lagi.

“Kalau ini tidak dipertegas maka akan membuat marwah DPRD ini tidak dihargai, jika lembaga ini tidak dihargai maka masyarakat pun akan mendapatkan perlakuan yang serupa,” tegasnya.

baca juga ...  DPRD dan Gereja Datangi Wabup Kotim, Desak Road Race di Taman Kota Dibatalkan

Alasan dari pihak perusahaan ini sangat tidak masuk akal, kasian warga dari sekitar PT BSL di Antang Kalang yang sudah jauh-jauh datang seharusnya hari ini sudah mendapat jawaban dan penyelesaian.

“Kami juga ingin yang hadir nantinya itu punya kapasitas dalam menentukan kebijakan atau pengambil keputusan, bukan staf bawahan, tapi pimpinan atau direktur atau CEO,” tegasnya.

Adapun diketahui alasan perusahan tidak hadir lantaran sibuk mempersiapkan tutup buku tahunan dan menyusun agenda tahun 2026 serta persiapan Natal.

Komisi I memastikan akan kembali menjadwalkan RDP dan menegaskan perusahaan hadir dengan perwakilan yang berwenang memberikan keputusan. Mereka juga mendorong Pemkab Kotim bersikap lebih tegas demi menjaga kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!