Kejati Kalteng Terima 97 Laporan Masyarakat Sepanjang 2025, Mayoritas dari LSM

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Kajati Kalteng Nurcahyo Jungkung Madyo (tengah) saat memaparkan capaian akhir tahun Kejati Kalteng tahun 2025.

– Kejaksaan Tinggi (Kejati) (Kalteng) menerima 97 Laporan Pengaduan Masyarakat (LAPDU) sepanjang tahun 2025. Mayoritas laporan tersebut berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Hal itu disampaikan Kepala Kejati Kalteng, Nurcahyo Jungkung Madyo, saat memaparkan rilis capaian akhir tahun Kejati Kalteng di , Selasa, 9 Desember 2025.

“Laporan yang kami terima berjumlah 97 LAPDU,” ujar Nurcahyo.

Rincian laporan tersebut meliputi 53 pengaduan dari LSM dan 44 laporan yang diteruskan dari Kejaksaan Agung RI.
Dari total 97 laporan, sebanyak 79 laporan telah ditindaklanjuti. Sementara itu, 18 laporan lainnya masih dalam proses telaah oleh Kejati Kalteng.

Meskipun menerima banyak laporan, Kejati Kalteng hanya menangani enam perkara yang masuk ke tahap penanganan serius. Tiga kasus masih dalam tahap penyelidikan, dan tiga kasus lainnya telah naik ke tahap penyidikan.

Nurcahyo menjelaskan alasan mengapa tidak semua pengaduan ditindaklanjuti dengan proses formal. Pihaknya melakukan proses telaah mendalam terhadap setiap laporan yang masuk.

“Jadi pengaduan yang kami terima ini tentunya dipastikan lebih dari enam, karena gini, sewaktu pengaduan masyarakat ini kami pasti melakukan telaah,” jelas Nurcahyo.

Proses telaah ini sangat bergantung pada kelengkapan dokumen pendukung. Kejati akan mengalami kesulitan jika laporan yang disampaikan tidak didukung oleh bukti dokumen atau surat yang kuat.

“Tidak setiap aduan masyarakat kita tindak lanjuti. Karena enggak mungkin setiap pengaduan masyarakat harus ditindak lanjuti sementara dalam uraian pengaduannya tidak didukung oleh dokumen,” tegasnya.

Oleh karena itu, Kejati Kalteng memprioritaskan penanganan laporan yang memiliki bukti dan data lampiran yang valid.

“Sehingga kami bisa meyakini kebenaran dokumen itu, sehingga proses klarifikasinya mempermudah kami,” tambah Nurcahyo.

Ia juga menyoroti adanya laporan dari warga yang hanya berupa rangkaian cerita tanpa bukti konkret.

“Ada juga warga masyarakat yang lapor, cuma cerita rangkaian cerita. Ya kami dari rangkaian cerita untuk mendapatkan bukti juga agak susah pasti,” tutupnya.

(Syauqi)

baca juga ...  BPS Kalteng Sebut Ekonomi Kalteng Tumbuh 4,46 Persen
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!