Gubernur Agustiar Tekankan Pentingnya Pembenahan Tata Ruang

IST/BERITASAMPIT - Gubernur H. Agustiar Sabran saat menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama Menteri ATR/BPN RI di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 11 Desember 2025.

– Gubernur (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa pembenahan tata ruang dan penyelesaian persoalan pertanahan harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan di daerah.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan (ATR/BPN) RI Nusron Wahid di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 11 Desember 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar mengawali dengan menyampaikan apresiasi kepada Menteri ATR/BPN atas kehadirannya di .

Ia menekankan bahwa forum ini menjadi kesempatan strategis bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan pertanahan yang selama ini menghambat pembangunan di wilayah tersebut.

Gubernur menyoroti bahwa sebagai provinsi terluas di Indonesia, memiliki potensi lahan yang besar untuk dikembangkan di berbagai sektor.

Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan karena masih adanya berbagai kendala fundamental, mulai dari alih fungsi lahan, sengketa dan konflik tanah, hingga tumpang tindih kawasan.

Kondisi semakin menantang mengingat sekitar 77 persen wilayah Kalteng masih berupa kawasan hutan. Menurut Gubernur, hal ini menyebabkan banyak wilayah pemukiman dan berada di dalam kawasan hutan, sehingga warga kesulitan melakukan pendaftaran tanah maupun membangun fasilitas publik secara legal.

“Oleh karena itu, tata ruang wilayah perlu mendapat perhatian serius. Masih banyak dan lahan masyarakat yang berada di kawasan hutan, sehingga menyulitkan dalam proses pendaftaran tanah maupun pengembangan wilayah,” tegasnya.

Di hadapan Menteri ATR/BPN, Gubernur Agustiar meminta dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Revisi RTRW disebut menjadi kunci dalam menyesuaikan kebutuhan pembangunan saat ini sekaligus menyelesaikan berbagai isu tumpang tindih kawasan.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah RTRW di Kalteng sudah memasuki tahap revisi guna menyesuaikan kondisi riil di lapangan serta arah pembangunan yang sedang dikerjakan pemerintah daerah.

Gubernur juga mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang di tingkat tapak.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) agar alih fungsi lahan dapat dikendalikan dan ketahanan pangan daerah tetap terjaga.

Gubernur menegaskan bahwa fokus penyelesaian persoalan tata ruang dan pertanahan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya cita kedua yang menekankan penguatan pertahanan dan kemandirian bangsa, termasuk swasembada pangan, energi, air, serta pembangunan ekonomi hijau dan biru.

“Upaya ini sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya cita ke-2 yang menekankan pentingnya swasembada pangan, energi, air, dan penguatan ekonomi hijau maupun biru,” ujarnya.

Menutup sambutan, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan komitmen untuk terus bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan persoalan pertanahan secara bertahap dan terukur.

Ia berharap hasil rakor ini menghasilkan langkah konkret yang dapat segera diterapkan di lapangan.

“Kami berharap melalui sinergi ini banyak persoalan pertanahan yang bisa diselesaikan, demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng,” tutupnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Satpol PP Diharapkan Hadir dengan Profesionalisme dan Pendekatan Humanis
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!