PALANGKA RAYA – Amonius Tuyum dari Fraksi Partai Demokrat secara resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW).
Ia menggantikan Jimmy Carter yang mengundurkan diri untuk maju dalam Pilkada Barito Utara beberapa waktu lalu. Amonius akan menjabat untuk sisa masa jabatan periode 2024-2029.
Prosesi pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin, 15 Desember 2025. Pengucapan sumpah janji jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong.
Dalam sambutannya, Arton menekankan bahwa jabatan sebagai anggota DPRD bukan semata-mata posisi politik melainkan amanah rakyat yang melekat.
“Saya menegaskan bahwa jabatan sebagai anggota DPRD bukan semata-mata posisi politik, tetapi dia lebih merupakan amanah rakyat yang melekat dengan moral etis dan kelembagaan,” ujar Arton.
Ia mengingatkan bahwa setiap anggota DPRD bertanggung jawab untuk menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan secara profesional, proporsional, serta berpedoman pada kepentingan umum.
“Saya ucapkan selamat bertugas, semoga Saudara dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan memberikan kontribusi positif bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta bagi kemajuan Kalimantan Kalteng,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo, saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, berharap Amonius Tuyum dapat segera beradaptasi.
“Pengganti antar waktu anggota DPRD Kalteng yang baru saja dilantik dapat segera beradaptasi dan berinteraksi dengan cepat dalam mengemban amanah pengabdian,” kata Edy.
“Selaku Gubernur Kalteng, tentu saya berharap Saudara dapat menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara ini dengan sebaik-baiknya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara profesional, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tutupnya.
(Syauqi)












