Gubernur Agustiar Tekankan Peran Kejaksaan dalam Pencegahan Masalah Pembangunan

IST/BERITASAMPIT - Gubernur H. Agustiar Sabran menyampaikan sambutan pada kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara dan Kejati Kalteng di Aula Kejati Kalteng, , Kamis, 18 Desember 2025.

– Gubernur (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan pentingnya peran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mencegah terjadinya permasalahan , khususnya pada pelaksanaan program dan kebijakan pembangunan.

Hal tersebut disampaikannya pada penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara dan Kejati Kalteng tentang Penanganan Masalah di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), serta Pidana Kerja Sosial, yang digelar di Aula Kejati Kalteng, , Kamis, 18 Desember 2025.

Menurut Gubernur, keberadaan Kejaksaan tidak hanya dibutuhkan dalam proses penindakan , tetapi juga memiliki peran penting dalam fungsi pencegahan dan pengawalan agar setiap kebijakan dan kegiatan pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui kerja sama ini, Pemerintah Provinsi ingin memastikan setiap program dan kebijakan pembangunan mendapat pendampingan yang memadai sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan,” ujarnya.

Gubernur menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola yang baik, bersih, dan transparan, sekaligus meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.

Selain itu, Agustiar Sabran juga menekankan pentingnya implementasi pidana kerja sosial sebagai bentuk penegakan yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada kemanfaatan masyarakat.

Menurutnya, pidana kerja sosial merupakan pendekatan yang tidak semata-mata represif, tetapi mengedepankan nilai kemanusiaan dan pendidikan, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pelaku maupun masyarakat.

“Pendekatan yang humanis dan edukatif sangat penting agar penegakan tidak hanya menimbulkan efek jera, tetapi juga memberikan manfaat sosial yang nyata,” tegasnya.

Gubernur berharap Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama yang telah ditandatangani dapat diimplementasikan secara konsisten dan berkelanjutan oleh seluruh pihak terkait, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

“Kerja sama ini diharapkan menjadi pondasi kuat dalam mendukung percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan daerah yang taat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tandasnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Jawab Pandangan Fraksi Nasdem, Pemprov Kalteng Tekankan Penguatan Fiskal
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!