Transparansi Pengelolaan Aset Daerah Kunci Jaga Kepercayaan Publik

IST/BERITASAMPIT - Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi , Sunarti, menyampaikan sambutan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Barang Milik Daerah di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, 17 Desember 2025.

– Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi (Kalteng), Sunarti, menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Penegasan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Barang Milik Daerah di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, 17 Desember 2025.

Dalam sambutannya, Sunarti menyampaikan bahwa aset daerah merupakan kekayaan publik yang harus dikelola secara terbuka, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, pengelolaan aset yang tidak transparan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan serta kerugian daerah.

Ia menilai, penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan BMD akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan efektivitas penyelenggaraan daerah.

Sunarti juga menekankan bahwa pemanfaatan aset daerah harus dilakukan secara tepat guna dan profesional agar dapat memberikan nilai tambah bagi daerah.

Optimalisasi pemanfaatan aset, lanjutnya, tidak hanya bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga sebagai upaya pengamanan aset agar tidak terbengkalai atau disalahgunakan.

“Pengelolaan aset yang transparan dan bertanggung jawab akan memberikan manfaat berkelanjutan bagi daerah sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” kata Sunarti.

Oleh karena itu, ia mendorong seluruh perangkat daerah di lingkungan untuk memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga, mengamankan, serta mengelola Barang Milik Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui pelaksanaan FGD ini, Sunarti berharap aparatur pengelola aset daerah semakin memahami pentingnya tata kelola yang baik, sehingga pengelolaan BMD di ke depan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik.

(Sya'ban)

baca juga ...  Dua BUMDes di Kalteng Sudah Terdaftar di E-Katalog, Pemprov Targetkan Setiap Kabupaten Ikut Serta
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!