Fraksi PAN DPRD Kalteng: Raperda Perpustakaan Strategis untuk Tingkatkan Kualitas SDM

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Jubir Fraksi PAN DPRD Kalteng, Agie.

– Fraksi Partai Amanat (PAN) DPRD Provinsi (Kalteng) menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Bumi Tambun Bungai.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PAN, Agie, dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Gedung DPRD Kalteng, Kamis, 18 Desember 2025. Agenda rapat tersebut membahas Pemandangan Umum Fraksi terhadap tiga Raperda usulan Pemerintah Provinsi.

“Kami memandang bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan memiliki peran strategis. Perpustakaan tidak hanya berfungsi sebagai pusat literasi, tetapi juga sebagai wahana pembelajaran sepanjang hayat, pengembangan ilmu pengetahuan, serta pelestarian budaya daerah,” ujar Agie saat membacakan pemandangan umum fraksi.

Selain Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, dua regulasi lain yang diusulkan adalah Raperda Penyelenggaraan Kearsipan serta Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Agie menyatakan bahwa Fraksi PAN memberikan apresiasi kepada Gubernur Kalteng atas pengajuan ketiga draf aturan tersebut. Menurutnya, ketiga Raperda ini merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola , layanan publik, hingga pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

“Fraksi PAN berpandangan bahwa pembentukan peraturan daerah harus senantiasa berlandaskan pada kepentingan masyarakat, prinsip tata kelola yang baik, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi PAN menyatakan menerima dan menyetujui ketiga Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya di DPRD Kalteng sesuai mekanisme yang berlaku.

(Syauqi)

baca juga ...  Purdiono Serap Aspirasi Warga Terkait Lahan Eks PTPN
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!