PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menekankan pentingnya kehadiran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang memiliki pemahaman mendalam terhadap tugas dan fungsi masing-masing dalam setiap kegiatan reses.
Kehadiran tersebut dinilai sangat penting guna memastikan aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara tepat dan terarah.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Erlan Audri, menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan sarana strategis untuk membangun komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat.
“Oleh karena itu, dukungan SKPD yang sesuai dengan bidangnya sangat dibutuhkan, terutama dalam memberikan penjelasan teknis secara langsung kepada masyarakat,” ucapnya, Jumat 19 Desember 2025.
Melalui kehadiran SKPD yang memahami substansi tugasnya, masyarakat diharapkan dapat memperoleh penjelasan yang lebih komprehensif atas berbagai aspirasi yang disampaikan.
“Pemahaman teknis yang dimiliki SKPD akan membantu masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas mengenai mekanisme, tahapan, serta kemungkinan tindak lanjut dari setiap usulan yang disampaikan dalam kegiatan reses,” tambahnya.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga memperoleh pemahaman mengenai proses perencanaan dan pelaksanaan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Ketidakhadiran SKPD yang kompeten berpotensi menimbulkan ketidakjelasan di lapangan, khususnya terhadap aspirasi yang bersifat teknis dan memerlukan penjelasan secara rinci,” lanjutnya.
Oleh karena itu, berharap kehadiran SKPD dalam kegiatan reses dapat disesuaikan dengan bidang tugas masing-masing, sehingga substansi permasalahan yang disampaikan masyarakat dapat ditanggapi dengan baik.
“Kehadiran SKPD yang tepat dan kompeten akan memperkuat efektivitas reses sebagai sarana penyerapan aspirasi masyarakat, sekaligus mendukung percepatan proses perencanaan pembangunan daerah,” ungkapnya. (yud)












