Raperda Perpustakaan Dorong Peningkatan Literasi dan Layanan Digital Kalteng

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menyampaikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Jumat, 19 Desember 2025.

– Wakil Gubernur (Kalteng) H. Edy Pratowo menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan diarahkan untuk meningkatkan budaya literasi masyarakat sekaligus memperkuat kualitas layanan perpustakaan di era transformasi digital.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalteng dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Jumat, 19 Desember 2025.

Dalam penyampaiannya, Wagub menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang pada prinsipnya mendukung Raperda Perpustakaan untuk dibahas lebih lanjut. Menurutnya, dukungan tersebut menunjukkan kesamaan visi antara eksekutif dan dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas.

“Penyelenggaraan perpustakaan memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat dan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujar Edy Pratowo.

Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan perpustakaan memiliki keterkaitan erat dengan kearsipan, terutama di lingkungan Pemerintah Provinsi yang kewenangannya dilaksanakan oleh satu perangkat daerah. Oleh karena itu, penguatan regulasi di bidang perpustakaan dinilai penting agar layanan dapat berjalan optimal dan terintegrasi.

Wagub mengakui bahwa penyelenggaraan perpustakaan dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana hingga kebutuhan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Raperda Perpustakaan diharapkan menjadi landasan untuk menjawab tantangan tersebut secara sistematis.

Sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat, telah melakukan transformasi layanan perpustakaan melalui pengembangan perpustakaan digital berbasis teknologi modern. Saat ini, layanan perpustakaan digital Provinsi Kalteng dapat diakses selama 24 jam dengan koleksi mencapai 2.851 judul buku digital.

“Ke depan, koleksi buku digital ini akan terus ditambah sesuai dengan kebutuhan dan minat baca masyarakat,” katanya.

Selain penguatan layanan digital, juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia perpustakaan melalui berbagai program pembinaan dan pengembangan kompetensi. Upaya tersebut dinilai penting agar layanan perpustakaan mampu menjawab tuntutan masyarakat yang semakin dinamis.

Menurut Edy Pratowo, apabila Raperda Perpustakaan nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, kebijakan tersebut akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan perpustakaan, pemerataan akses informasi, serta penguatan budaya literasi di .

Menutup jawabannya, Wagub menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng untuk terus berkolaborasi dengan DPRD dalam pembahasan lanjutan Raperda Perpustakaan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

(Sya'ban)

baca juga ...  Pemprov Kalteng Perkuat Ekosistem Pembiayaan bagi Pelaku UMKM di Daerah
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!