PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) dirancang sebagai instrumen utama pemerintah provinsi untuk mendorong pemerataan kesejahteraan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam pertemuan bersama koordinator Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dari seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah yang digelar di Istana Isen Mulang, Minggu, 21 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa Program Kartu Huma Betang Sejahtera merupakan bagian dari visi dan misi pembangunan daerah yang telah dituangkan dalam RPJMD Provinsi Kalteng, sehingga pelaksanaannya memiliki landasan kebijakan yang kuat dan berkelanjutan.
Ia menuturkan bahwa saat ini pemerintah provinsi tengah memfokuskan perhatian pada pematangan skema pelaksanaan, termasuk validasi dan sinkronisasi data penerima manfaat, agar program dapat berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran ketika diluncurkan pada awal tahun 2026.
“Regulasi sudah matang, sasaran sudah ada, dan pembiayaan pun telah disiapkan. Yang kita perlukan sekarang adalah sinergi di lapangan,” kata Agustiar Sabran.
Gubernur menekankan bahwa TKSK, pendamping PKH, dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) memiliki peran strategis dalam memastikan program ini benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, mulai dari proses pendataan hingga pendampingan penerima manfaat.
Selain itu, ia juga menilai peran PSKS sangat penting sebagai penghubung komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, terutama dalam menyampaikan informasi program serta menampung aspirasi warga terkait kebutuhan kesejahteraan sosial.
“Kami berharap dukungan dan peran aktif Bapak dan Ibu semua untuk menyukseskan Program Kartu Huma Betang Sejahtera ini,” ujarnya.
Gubernur berharap, melalui pelaksanaan program tersebut, kesenjangan kesejahteraan antarwilayah, termasuk antara perkotaan dan pedalaman, dapat ditekan sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat Kalimantan Tengah.
“Program ini harus berjalan baik, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(Sya'ban)












