PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa Kampung UMKM Misik Kalampangan harus dikelola secara serius dan berkelanjutan agar tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar mampu menggerakkan perekonomian masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikannya saat meresmikan Kampung UMKM Misik Kalampangan Tahun 2025 di Desa Misik, Kelurahan Kalampangan, Kota Palangka Raya, Senin, 22 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk terus mengawal program pengembangan UMKM agar berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha di daerah.
“Kampung UMKM ini jangan hanya ramai saat diresmikan. Yang terpenting adalah bagaimana kegiatan usahanya bisa terus berjalan dan menghasilkan bagi masyarakat,” kata Agustiar Sabran.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin program yang telah dicanangkan berhenti di tengah jalan akibat berbagai kendala teknis di lapangan. Oleh karena itu, setiap permasalahan yang muncul harus segera dicarikan solusi bersama.
“Kalau ada hambatan, sampaikan. Pemerintah siap hadir dan membantu mencarikan jalan keluar supaya usaha masyarakat tetap berkembang,” ujarnya.
Agustiar Sabran menilai, Kalampangan memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan, khususnya komoditas buah naga yang telah dikembangkan di lahan cukup luas.
Namun, potensi tersebut harus diiringi dengan penguatan pemasaran dan pengembangan industri pengolahan agar hasil panen memiliki nilai tambah.
Menurutnya, tanpa dukungan hilirisasi dan jaringan pemasaran yang kuat, hasil produksi petani berpotensi tidak terserap secara maksimal.
“Produksi yang besar harus diimbangi dengan pemasaran dan industri pengolahan, supaya hasil panen tidak terbuang dan petani mendapatkan keuntungan yang layak,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur juga menyoroti pentingnya akses permodalan bagi pelaku UMKM. Ia mendorong perbankan dan lembaga keuangan untuk lebih memprioritaskan penyaluran kredit kepada usaha produktif, dengan didukung kemudahan administrasi dan kepastian legalitas lahan.
“Legalitas lahan menjadi kunci agar pelaku UMKM bisa mengakses pembiayaan perbankan. Untuk itu, sinergi dengan BPN harus diperkuat,” tambahnya.
Agustiar Sabran berharap program tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah secara merata.
(Sya'ban)












