Komite II DPD RI bersama Dishut Kalteng Bahas Pengawasan Hutan

IST/BERITASAMPIT - DPD RI Komite II saat kunjungan kerja ke Dishut Kalteng.

– Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melalui Komite II melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Kunjungan kerja tersebut dilakukan oleh Anggota Komite II DPD RI Daerah Pemilihan , Habib Said Abdurrahman, dengan agenda pertemuan bersama Kepala Dinas Kehutanan Provinsi .

Kehadiran rombongan Anggota Komite II DPD RI tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi , Agustan Saining, di ruang rapat Dinas Kehutanan, Selasa 23 Desember 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Agustan Saining menyampaikan bahwa kunjungan kerja Komite II DPD RI menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan dan penegakan di sektor kehutanan.

terus berkomitmen menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 melalui peningkatan pengawasan, pembinaan, serta sinergi dengan aparat penegak ,” ucapnya.

Selain itu dalam hal ini menyambut baik kunjungan kerja Komite II DPD RI ini sebagai bentuk perhatian terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan di .

“Pemerintah Provinsi berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga kelestarian hutan dan sumber daya alam daerah,”ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Sri Widanarni: Restocking Ikan Dorong Ketahanan Pangan dan Pemulihan Ekosistem Perairan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!