KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali menegaskan kehadiran negara di tengah masyarakat dengan menyalurkan bantuan uang tunai kepada warga terdampak kebakaran permukiman, yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai di halaman Kantor BPBD Kapuas, Senin 22 Desember 2025.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan korban kebakaran yang tersebar di sejumlah kecamatan, dengan total penerima sebanyak 16 kepala keluarga berdasarkan hasil pendataan dan tingkat kerusakan rumah.
Sekda Kapuas Usis I. Sangkai menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada warga yang tertimpa musibah, dengan besaran bantuan disesuaikan kategori kerusakan, mulai dari ringan hingga berat.
“Pada hari ini kita menyerahkan bantuan kepada 16 keluarga terdampak kebakaran. Besaran bantuan disesuaikan tingkat kerusakan rumah, dan untuk kategori rusak berat mencapai 30 juta rupiah per unit,” ujar Usis I. Sangkai.
Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengganti seluruh kerugian material, melainkan sebagai stimulus awal agar masyarakat dapat segera bangkit dan mulai memperbaiki tempat tinggalnya.
“Bantuan ini adalah wujud empati dan kepedulian pemerintah daerah. Kami berharap dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk rehabilitasi rumah, bukan untuk keperluan lain,” tegasnya.
Selain penyaluran bantuan, Sekda Kapuas juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi lintas sektor dalam penanggulangan bencana, yang selama ini terus diperkuat melalui BPBD bersama instansi terkait, pemerintah kecamatan, desa, hingga dukungan informasi dari BMKG.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas Pangeran S. Pandiangan menjelaskan bahwa bantuan disalurkan berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan penilaian kerusakan yang dilakukan secara objektif, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan penanganan bencana yang cepat, tepat, dan bertanggung jawab. (denny)












