PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menargetkan penanganan jalan provinsi di seluruh kabupaten dan kota dapat tertangani pada tahun 2026 sebagai bagian dari fokus pembangunan yang berkeadilan dan merata.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng, Juni Gultom, mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas utama pada tahun 2026 agar konektivitas antarwilayah di Kalimantan Tengah dapat terus ditingkatkan.
“Fokus pembangunan Kalimantan Tengah tahun 2026 adalah berkeadilan dan pemerataan sehingga pembangunan seperti jalan provinsi di seluruh kabupaten/kota akan tertangani tahun 2026,” ujarnya saat ditemui di kediamannya di Palangka Raya, Kamis, 25 Desember 2025.
Juni menjelaskan, penanganan jalan provinsi tersebut merupakan bagian dari program pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), baik RPJMD lama maupun RPJMD yang baru, serta dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Tak kalah penting melanjutkan proyek-proyek yang sudah digagas ditahun ini dan tahun sebelumnya yang tertuang dalam RPJMD lama dan RPJMD baru,” katanya.
Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur jalan tetap dilaksanakan meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah tanpa mengabaikan target pemerataan pembangunan.
“Pembangunan berkelanjutan sebagaimana arahan Gubernur ini menjadi prioritas kita membangun Kalteng tahun 2026 dan ini semua berbasis RPJMD dengan dana yang terbatas dan tetap kita lanjutkan sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia,” jelasnya.
Selain pembangunan jalan provinsi, Dinas PUPR Provinsi Kalteng juga melanjutkan sejumlah program pembangunan lainnya yang mendukung pemerataan pembangunan, seperti penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan pembangunan fasilitas layanan publik.
“Program yang dilanjutkan itu salah satunya RTH di Bundaran Besar Palangka Raya, kemudian Rumah Sakit Modern di Kilometer 26 Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, dan yang lain akan kita sesuaikan dengan pendanaan yang ada,” ujarnya.
Juni menegaskan bahwa secara utuh, pembangunan infrastruktur pada tahun 2026 tetap berpedoman pada RPJMD dengan prinsip keadilan dan pemerataan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, khususnya pada sektor jalan provinsi di kabupaten dan kota.
“Dalam RPJMD secara utuh itu pasti melanjutkan pembangunan yang lalu dan pembangunan yang berkeadilan dan pemerataan di infrastruktur jalan,” pungkasnya.
(Sya'ban)












