Dibandingkan Zaman Teras Narang, Gubernur Sebut APBD Kalteng 2026 Justru Turun

IST/BERITASAMPIT - Gubernur (Kalteng) H. Agustiar Sabran.

– Gubernur (Kalteng) H. Agustiar Sabran mengungkapkan bahwa kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun 2026 mengalami penurunan signifikan jika dibandingkan dengan masa kepemimpinan Agustin Teras Narang pada periode 2005-2015.

Hal tersebut disampaikan Agustiar saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) III Dewan Adat Dayak (DAD) Kota di Aula Rumah Jabatan Wali Kota , Minggu, 28 Desember 2025.

Agustiar menjelaskan bahwa pada APBD Murni Tahun 2025, anggaran Provinsi masih berada di angka Rp10,2 triliun. Namun, pada APBD Perubahan 2025, postur anggaran tersebut mengalami penurunan menjadi Rp8,5 triliun.

“APBD Kalteng 2025 turun hampir 50 persen anggarannya,” ujar Agustiar.

Ia melanjutkan, jika dibandingkan dengan APBD Murni 2025, maka APBD Kalteng Tahun 2026 hanya berada di kisaran Rp5,3 triliun atau terpotong hampir separuh.

“APBD Kalteng 2026 dibanding APBD Murni 2025 itu terpotong hampir 50 persen, sekarang di angka Rp5,3 triliun,” katanya.

Agustiar menilai kondisi tersebut jauh lebih berat dibandingkan situasi fiskal pada masa kepemimpinan Gubernur Kalteng terdahulu, Agustin Teras Narang.

“Kalau kita berbicara ke belakang, ini lebih sulit daripada zaman Pak Teras. Saya kira dulu APBD lebih besar,” ujarnya.

Ia juga merinci bahwa dari total APBD Kalteng 2026 sebesar Rp5,3 triliun, terdapat kewajiban transfer ke kabupaten dan kota sekitar Rp1,2 triliun, sehingga anggaran yang benar-benar dikelola provinsi tersisa sekitar Rp4,1 triliun.

“Sekarang betul Rp5,3 triliun, tapi ada transfer ke kabupaten/kota Rp1,2 triliun, sisa Rp4,1 triliun,” jelasnya.

Selain penurunan anggaran, Agustiar menyinggung bertambahnya beban belanja pemerintah daerah saat ini dibandingkan masa lalu. Menurutnya, pada periode sebelumnya belum terdapat kewajiban belanja seperti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Dulu tidak ada namanya PPPK, tidak ada TPP,” ucapnya.

Ia juga menyoroti perbedaan kondisi ekonomi masyarakat, khususnya harga kebutuhan pokok. Agustiar menyebut pada masa lalu harga beras masih berada di kisaran Rp8 ribu hingga Rp10 ribu per kilogram, sementara saat ini sudah menembus belasan ribu rupiah.

“Kalau dulu masih di angka Rp9 ribu sampai Rp10 ribu saja, beras murah di kisaran Rp8 ribu. Sekarang sudah belasan ribu,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Agustiar turut menyinggung program pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah provinsi, yakni alokasi program setara Rp250 juta hingga Rp500 juta per se-.

“Program kami kan satu sampai Rp500 juta itu sebetulnya tidak ada uangnya, tapi bentuknya bukan uang, nanti bentuknya dalam program,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama program tersebut adalah mendorong masyarakat lokal agar menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri. Namun, hal itu menurutnya tidak bisa dijalankan pemerintah daerah secara sepihak.

“Kita menginginkan masyarakat lokal itu menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri. Tapi kalau kami bekerja sendiri tidak bisa, harus bahu-membahu, berpegangan tangan, gotong royong satu sama yang lainnya,” pungkas Agustiar.

(Sya'ban)

baca juga ...  Ketua TP Posyandu Kalteng Dorong Penguatan Peran Kader Lewat Transformasi 6 Bidang SPM
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!