PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya memegang peran strategis sebagai representasi nilai-nilai adat dan budaya Dayak di ibu kota provinsi.
Karena itu, DAD dituntut mampu menjaga konsistensi penerapan falsafah Huma Betang dan Belom Bahadat di tengah dinamika perkotaan dan modernisasi.
Hal tersebut disampaikan Agustiar saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) III DAD Kota Palangka Raya yang digelar di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Minggu, 28 Desember 2025.
“Kota Palangka Raya adalah wajah dari Kalimantan Tengah. Sebagai ibu kota provinsi, Palangka Raya menjadi barometer kehidupan sosial, budaya, dan adat di Kalimantan Tengah,” ujar Agustiar Sabran.
Menurutnya, perkembangan kota yang semakin pesat berpotensi menghadirkan berbagai persoalan sosial jika tidak diimbangi dengan penguatan nilai-nilai lokal. Di sinilah peran DAD dinilai penting untuk memastikan kearifan lokal tetap menjadi landasan dalam kehidupan bermasyarakat.
Agustiar menegaskan bahwa Musda DAD bukan sekadar agenda organisasi, tetapi menjadi ruang strategis untuk memperkuat eksistensi dan martabat masyarakat Adat Dayak.
“Musyawarah ini bukan hanya agenda rutin organisasi, melainkan momentum strategis untuk memperkuat eksistensi harkat dan martabat masyarakat Adat Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah,” katanya.
Sebagai Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah, Agustiar meminta agar DAD Kota Palangka Raya memperkuat perannya sebagai mitra pemerintah, khususnya dalam menjaga kondusivitas daerah.
“DAD harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mendorong optimalisasi peran Damang dan Mantir Adat agar lebih responsif dalam menyikapi persoalan sosial yang muncul di tengah masyarakat, terutama melalui mekanisme hukum adat yang berkeadilan.
“Optimalkan peran Damang dan Mantir Adat sebagai garda terdepan dalam penyelesaian sengketa melalui hukum adat yang berkeadilan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agustiar mengingatkan pentingnya peran DAD sebagai perekat persatuan masyarakat Dayak, terlebih di tengah perbedaan pandangan dan dinamika sosial-politik.
“Di tengah perbedaan dan dinamika sosial apa pun, falsafah Huma Betang harus tetap menjadi pegangan dalam menjaga persatuan,” pungkasnya.
(Sya'ban)












