Gubernur Minta DAD Jadi Perekat Sosial dan Garda Depan Penyelesaian Sengketa Adat

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Gubernur , H. Agustiar Sabran, saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) III DAD Kota di Aula Rumah Jabatan Wali Kota , Minggu, 28 Desember 2025.

– Gubernur (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan pentingnya peran Dewan Adat Dayak (DAD) sebagai penjaga harmoni sosial dan mitra strategis pemerintah, terutama di tengah dinamika sosial dan yang terus berkembang.

Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) III DAD Kota di Aula Rumah Jabatan Wali Kota , Minggu, 28 Desember 2025.

Dalam sambutannya, Agustiar menekankan bahwa Musda bukan sekadar forum organisasi, melainkan momentum strategis untuk memperkuat posisi dan martabat masyarakat Adat Dayak.

“Musyawarah ini bukan hanya agenda rutin organisasi, melainkan momentum strategis untuk memperkuat eksistensi harkat dan martabat masyarakat Adat Dayak di Provinsi ,” ujar Agustiar Sabran.

Ia juga menyoroti posisi strategis Kota sebagai ibu kota provinsi yang menjadi cerminan wajah secara keseluruhan.

“Kota adalah wajah dari . Apa yang terjadi di kota ini akan menjadi gambaran kondisi secara umum,” katanya.

Sebagai Ketua Umum DAD Provinsi , Agustiar meminta DAD Kota mampu menjalankan peran sebagai mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

“DAD harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi peran Damang dan Mantir Adat sebagai garda terdepan dalam penyelesaian konflik di tengah masyarakat.

“Optimalkan peran Damang dan Mantir Adat sebagai garda terdepan dalam penyelesaian sengketa melalui adat yang berkeadilan,” ujarnya.

Menurut Agustiar, penyelesaian sengketa berbasis adat tidak hanya berfungsi menjaga ketertiban, tetapi juga memperkuat rasa keadilan dan kebersamaan di tengah masyarakat Dayak.

Selain itu, ia mengingatkan agar DAD tetap berperan sebagai perekat persatuan, khususnya di tengah perbedaan pandangan dan dinamika .

“Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, tetapi persatuan harus tetap dijaga dengan menjunjung tinggi falsafah Huma Betang,” pungkasnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Desa Sungai Pasir dan Kelurahan Raja Seberang Raih Juara I Lomba Desa-Kelurahan Kalteng 2025
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!