PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan pentingnya peran Dewan Adat Dayak (DAD) sebagai penjaga harmoni sosial dan mitra strategis pemerintah, terutama di tengah dinamika sosial dan politik yang terus berkembang.
Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) III DAD Kota Palangka Raya di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Minggu, 28 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Agustiar menekankan bahwa Musda bukan sekadar forum organisasi, melainkan momentum strategis untuk memperkuat posisi dan martabat masyarakat Adat Dayak.
“Musyawarah ini bukan hanya agenda rutin organisasi, melainkan momentum strategis untuk memperkuat eksistensi harkat dan martabat masyarakat Adat Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Agustiar Sabran.
Ia juga menyoroti posisi strategis Kota Palangka Raya sebagai ibu kota provinsi yang menjadi cerminan wajah Kalimantan Tengah secara keseluruhan.
“Kota Palangka Raya adalah wajah dari Kalimantan Tengah. Apa yang terjadi di kota ini akan menjadi gambaran kondisi Kalimantan Tengah secara umum,” katanya.
Sebagai Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah, Agustiar meminta DAD Kota Palangka Raya mampu menjalankan peran sebagai mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial, keamanan, dan ketertiban masyarakat.
“DAD harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi peran Damang dan Mantir Adat sebagai garda terdepan dalam penyelesaian konflik di tengah masyarakat.
“Optimalkan peran Damang dan Mantir Adat sebagai garda terdepan dalam penyelesaian sengketa melalui hukum adat yang berkeadilan,” ujarnya.
Menurut Agustiar, penyelesaian sengketa berbasis adat tidak hanya berfungsi menjaga ketertiban, tetapi juga memperkuat rasa keadilan dan kebersamaan di tengah masyarakat Dayak.
Selain itu, ia mengingatkan agar DAD tetap berperan sebagai perekat persatuan, khususnya di tengah perbedaan pandangan dan dinamika politik.
“Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, tetapi persatuan harus tetap dijaga dengan menjunjung tinggi falsafah Huma Betang,” pungkasnya.
(Sya'ban)












