PALANGKA RAYA – Kebijakan efisiensi anggaran menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga akhir November 2025, sebagaimana tercatat dalam evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berdasarkan data Kemendagri per 30 November 2025, Kalimantan Tengah masuk dalam daftar 10 provinsi dengan realisasi belanja terendah secara nasional. Kondisi tersebut juga berdampak pada capaian realisasi pendapatan daerah yang tercatat belum optimal.
Menanggapi hal itu, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran mengakui bahwa kebijakan efisiensi anggaran berdampak langsung terhadap pelaksanaan sejumlah program dan kegiatan di perangkat daerah.
“Terkait serapan anggaran di dinas-dinas itu memang belum optimal. Karena ini juga efisiensi anggaran, jadi dalam menjalankan program kami harus melakukan penyesuaian,” ujar Agustiar Sabran saat jumpa pers di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, 31 Desember 2025.
Ia menjelaskan, sejumlah rencana program dan kebijakan yang telah disusun sebelumnya tidak dapat dijalankan sepenuhnya karena keterbatasan anggaran, sehingga pemerintah daerah dituntut untuk lebih selektif dan kreatif dalam menentukan prioritas.
“Ada kebijakan yang ingin kami lakukan, namun anggarannya tidak tersedia. Jadi kami harus melakukan penyesuaian dan mencari cara lain agar program tetap berjalan,” jelasnya.
Kondisi tersebut, lanjut Agustiar, berdampak pada melambatnya penyerapan anggaran pada beberapa perangkat daerah hingga akhir November 2025.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa perlambatan tersebut bukan disebabkan oleh lemahnya kinerja, melainkan sebagai konsekuensi dari kebijakan penghematan dan penyesuaian fiskal.
Meski sempat tertahan, Gubernur menyatakan bahwa penyerapan APBD Kalteng mengalami percepatan signifikan menjelang akhir tahun anggaran.
“Sekarang serapan anggaran sudah mencapai 93 persen, bahkan ada yang sampai 99 persen sudah terserap,” katanya.
Ia memastikan bahwa pemerintah daerah tetap berupaya agar setiap penggunaan anggaran dilakukan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah daerah dengan realisasi APBD yang masih rendah perlu segera melakukan percepatan belanja, mengingat belanja pemerintah memiliki peran penting dalam mendorong perputaran ekonomi.
“Belanja pemerintah merupakan instrumen utama untuk mendorong aktivitas ekonomi dan peredaran uang di masyarakat,” ujar Mendagri di Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.
Mendagri berharap percepatan belanja daerah tetap memperhatikan kualitas program agar APBD tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga berdampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
(Sya'ban)












