Imbauan Larangan Kembang Api, Pedagang Petasan di Keluhkan Penurunan Omzet

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Pembeli memilih dan membeli petasan di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kota , Selasa malam, 30 Desember 2025.

– Pendapatan para pedagang petasan di Kota , (Kalteng) menjelang pergantian Tahun Baru 2026 kian mencekik.

Hal ini menyusul adanya imbauan larangan penggunaan kembang api yang dikeluarkan pemerintah pusat hingga pemerintah daerah selama rangkaian perayaan Tahun Baru 2026.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk empati dan keprihatinan pemerintah atas bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Salah seorang pedagang petasan di , Riko (23), mengaku kondisi penjualan saat ini belum bisa dipastikan stabil. Meski masih ada pembeli, namun waktu penjualan yang tersisa dinilai sangat singkat.

“Kalau omzetnya lumayan lah untuk sehari ini, tidak terlalu berpengaruh. Tapi tidak tahu juga dua hari ke depan, soalnya waktunya tinggal dua hari,” ujarnya saat ditemui Beritasampit.com di lapaknya, Selasa malam, 30 Desember 2025.

Riko menambahkan, dirinya baru pertama kali menjual petasan dan sebelumnya berjualan barang pecah belah. Ia mengaku belum sepenuhnya mengetahui adanya imbauan larangan tersebut.

“Saya juga baru jualan petasan ini, baru pertama terjun. Sebelumnya jualan pecah belah. Kalau soal imbauan itu kami kurang tahu, tapi kalau memang ada imbauan, kami menghormati,” katanya.

Hal senada disampaikan pedagang lainnya, Hamdi (45), yang merasakan dampak cukup besar dari kebijakan tersebut. Ia menyebut omzet penjualan petasan tahun ini anjlok drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Omzet untuk tahun baru ini dibanding tahun-tahun sebelumnya sangat jauh, penurunannya sekitar 80 persen,” ungkap Hamdi saat ditemui di lapaknya pada hari yang sama.

Menurutnya, imbauan larangan penggunaan kembang api membuat masyarakat menjadi ragu untuk membeli petasan. Kondisi tersebut berdampak langsung pada para pedagang.

“Saya kira ini karena adanya imbauan dari pemerintah terkait larangan penggunaan kembang api, jadinya masyarakat takut-takutan membeli. Dampaknya ya ke penjual juga,” ujarnya.

Meski demikian, Hamdi menegaskan bahwa para pedagang tetap mendukung kebijakan pemerintah, meskipun harus menanggung kerugian.

“Terkait imbauan itu, kita pedagang selalu mendukung. Apa pun yang dikatakan pemerintah kita ikuti, walaupun kami menderita,” katanya.

Ia menambahkan, penjualan petasan bersifat musiman dan hanya mengandalkan momen tertentu seperti perayaan hari besar.

“Selain jualan ini saya juga pedagang UMKM. Jualan petasan ini kan by momen, seperti hari-hari besar saja, bahkan bisa setahun sekali,” tutupnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Wagub Edy Pratowo: Kunjungan Mendikdasmen Jadi Spirit Penguatan Pendidikan di Kalteng

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!