PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Aryawan, mengakui bahwa kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada pelaksanaan sejumlah program dan kegiatan di lingkup instansinya.
“Iya memang terasa,” ujar Aryawan, Selasa, 30 Desember 2025.
Aryawan menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak menyurutkan semangat jajarannya untuk tetap menjalankan tugas utama dalam memfasilitasi masyarakat desa, khususnya melalui unit pelaksana teknis (UPT).
“Tapi itu tidak menyurutkan semangat kita untuk terus memfasilitasi masyarakat, terutama di UPT kami dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia,” tambahnya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa penyesuaian yang dilakukan lebih pada pengurangan target kegiatan, bukan pada penghentian program secara keseluruhan. Program pemberdayaan masyarakat desa tetap dilaksanakan meski dengan skala yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Kita tetap ada kegiatan, cuman targetnya kita kurangi. Tetap ada, tetap jalan, sejauh ini ada,” pungkasnya.
(Syauqi)












