PULANG PISAU – Penguatan kinerja organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi alasan utama pelantikan 18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, sebagaimana ditegaskan Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa'i saat pelantikan, Rabu 31 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Rifa'i menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan pengembangan karier aparatur sipil negara merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat kelembagaan pemerintahan daerah.
Menurutnya, pelantikan pejabat tidak dilakukan untuk kepentingan individu, melainkan sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi agar kinerja pelayanan publik semakin meningkat, terutama dalam mendukung program prioritas pembangunan daerah.
Bupati menjelaskan bahwa dari 18 pejabat yang dilantik, sebanyak 15 orang merupakan hasil uji kompetensi, sementara tiga orang lainnya merupakan hasil evaluasi kinerja selama tahun 2024 dan 2025.
Seluruh proses pelantikan tersebut, lanjut Bupati, telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara serta Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab jabatan masing-masing serta menunjukkan kinerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Melalui penataan jabatan ini, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau optimistis mampu menghadirkan pemerintahan yang lebih efektif, solid, dan siap menghadapi tantangan pembangunan di tahun 2026. (denny)












