Kapolres Kotim Buka Fakta Penembakan di Kenyala, Minta Publik Tak Terprovokasi Isu Liar

UTOMO/BERITA SAMPIT - Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain.

SAMPIT – Kapolres Timur (Kotim) AKBP Resky Maulana Zulkarnain angkat bicara terkait insiden penembakan yang melukai empat warga Kenyala, Kecamatan Telawang, di areal perkebunan PT Karunia Kencana Permai (KKP). Ia menegaskan masyarakat diminta tidak berspekulasi dan terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul derasnya arus informasi dan berbagai publik yang berkembang pasca sensitif tersebut. Kapolres menilai, kesimpangsiuran informasi berpotensi menimbulkan stigma negatif serta memperkeruh situasi di tengah masyarakat.

“Informasi ini memang sudah beredar luas dan kami memahami adanya kekhawatiran serta stigma negatif di masyarakat. Karena itu, kami menyampaikan secara terbuka agar tidak terjadi kesimpangsiuran,” kata Kapolres pada Rabu 31 Desember 2025.

Kapolres menegaskan, penanganan kasus dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan dan sesuai SOP terutama terhadap para korban yang saat ini masih dalam masa pemulihan.

“Pasca kejadian, kami melihat kondisi para korban terlebih dahulu. Pengobatan dan pemulihan menjadi perhatian kami, sehingga pemanggilan dilakukan secara bertahap,” jelasnya.

Resky mengungkapkan, laporan polisi yang diterima Polres Kotim berkaitan dengan dugaan pencurian buah kelapa sawit di area perkebunan, bukan semata-mata soal penembakan.

“Fokus utama laporan yang masuk adalah tindak pidana pencurian. Soal tindakan kepolisian saat penindakan, itu menjadi kewenangan fungsi pengawasan internal,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, penembakan terjadi setelah adanya dugaan perlawanan aktif saat petugas berupaya mengamankan terduga pelaku secara persuasif.

“Ketika upaya persuasif tidak diindahkan dan muncul perlawanan yang berpotensi membahayakan, maka anggota di lapangan memiliki kewenangan melakukan tindakan tegas terukur,” ujarnya.

Dirinya memastikan, penggunaan senjata oleh anggota kepolisian tidak dilakukan secara sembarangan dan telah diatur secara ketat dalam peraturan internal Polri.

“Setiap penggunaan senjata api ada aturannya. Tidak bisa dilakukan sesuka hati dan pasti ada pertanggungjawaban,” kata Resky.

Diakhir wawancara ia juga mengajak masyarakat untuk melihat ini secara proporsional dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.

“Polri itu cermin dari masyarakat. Jika situasi kondusif dan bisa diselesaikan secara persuasif, tentu kami akan persuasif,” katanya.

Meski demikian, dirinya menegaskan bahwa keselamatan jiwa masyarakat dan petugas tetap menjadi prioritas utama dalam setiap penugasan kepolisian.

“Intinya, setiap tindakan kepolisian dilakukan sesuai SOP dan tidak sembarangan,” pungkas Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain.

(Utomo)

baca juga ...  Kebakaran Hebat di Baamang Hulu, Dua Mobil dan Satu Bangunan Ludes Dilalap Api
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!