KUALA KAPUAS – Pelibatan pemerintah daerah, perangkat desa, dan tokoh adat menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam konsultasi publik Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) PT Global Bara Mandiri yang secara resmi dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai di Aula Kantor Bapperida Kapuas, Selasa 30 Desember 2025.
Konsultasi publik tersebut diikuti unsur Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, manajemen PT Global Bara Mandiri, perangkat daerah terkait, konsultan, camat, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa, serta mantir adat dari Desa Barunang dan Desa Buhut Jaya sebagai wilayah yang bersinggungan langsung dengan aktivitas perusahaan.
Sekda Kapuas Usis I. Sangkai menyampaikan apresiasi atas inisiatif PT Global Bara Mandiri yang membuka ruang dialog melalui konsultasi publik, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan sekaligus komitmen membangun hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar wilayah konsesi.
Menurut Sekda, RIPPM memiliki peran strategis sebagai dokumen perencanaan yang menjadi pedoman pelaksanaan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat agar berdampak nyata dan berkelanjutan bagi peningkatan kualitas hidup warga.
Ia menjelaskan, penyusunan RIPPM mengacu pada delapan pilar utama, yakni pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan dan lapangan kerja, kemandirian ekonomi, sosial budaya, pengendalian lingkungan, penguatan kelembagaan komunitas, serta pembangunan infrastruktur.
Sekda menegaskan, keselarasan program dengan kebutuhan riil masyarakat, aspirasi lokal, dan kebijakan Pemerintah Daerah menjadi kunci agar pelaksanaan RIPPM tidak bersifat seremonial, tetapi benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyebutkan bahwa konsultasi publik bertujuan memaparkan hasil pemetaan sosial wilayah terdampak, menyampaikan rencana kerja program PPM perusahaan, menyerap masukan pemangku kepentingan, serta membangun komitmen bersama dalam pelaksanaan RIPPM.
Kegiatan ditutup dengan paparan dari PT Global Bara Mandiri, diskusi dan tanya jawab, serta penandatanganan berita acara oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas bersama para pihak terkait sebagai bentuk kesepakatan dan dukungan terhadap penyempurnaan dokumen RIPPM. (denny)












