PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan Zona Timur sebagai wilayah strategis untuk penguatan ekspor, pengembangan energi baru terbarukan, serta lumbung pangan daerah.
Penetapan Zona Timur ini menjadi bagian dari kebijakan pembagian tiga zona pembangunan guna mendorong peningkatan pendapatan daerah dan kemandirian ekonomi.
Kebijakan tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran saat Rilis Penyelenggaraan Pemerintahan di Kalimantan Tengah Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, 31 Desember 2025.
Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa pengembangan Zona Timur menjadi prioritas karena selama ini sebagian besar hasil produksi Kalimantan Tengah masih bergantung pada jalur ekspor melalui luar daerah, khususnya Banjarmasin.
“Zona timur ingin kami dorong untuk ekspor. Selama ini hasil Kalimantan Tengah selalu keluar melalui Banjarmasin. Kita terus berjuang bagaimana bisa keluar langsung dari Kapuas atau Murung Raya,” ujarnya.
Zona Timur Kalimantan Tengah meliputi Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, dan Barito Timur. Wilayah ini dinilai memiliki posisi strategis untuk pengembangan konektivitas ekspor, baik melalui jalur sungai maupun darat, guna meningkatkan pendapatan daerah.
Menurut Gubernur, sekitar 70 persen hasil produksi Kalimantan Tengah saat ini masih keluar melalui Banjarmasin. Jika jalur ekspor dapat dilakukan langsung dari wilayah Kalteng, maka dampaknya akan sangat signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah.
“Bayangkan jika hasil kita bisa langsung keluar dari Kalimantan Tengah, itu akan sangat luar biasa bagi pendapatan daerah,” tegasnya.
Selain sebagai gerbang ekspor, Zona Timur juga diarahkan sebagai lumbung pangan dan pusat pengembangan energi baru terbarukan. Peran ini sekaligus memperkuat posisi Kalimantan Tengah sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sementara itu, Gubernur menjelaskan bahwa kebijakan zonasi pembangunan ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi unggulan setiap wilayah.
Zona Barat diarahkan untuk pengembangan hilirisasi industri dan pariwisata bahari, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara.
Adapun Zona Tengah diposisikan sebagai pusat pemerintahan serta pengembangan sektor pangan, pendidikan, kesehatan, dan pariwisata, yang meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan, Pulang Pisau, Kapuas, serta Kota Palangka Raya.
(Sya'ban)












