Kapolresta Tegaskan Personel Tidak Boleh Tolak Laporan Masyarakat

IST/BERITA SAMPIT - Kapolresta Kombes Pol Dedy Supriadi saat memipin apel pagi.

– Kapolresta , Kombes Pol Dedy Supriadi, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik memasuki awal tahun 2026.

Ia menegaskan tidak boleh ada satu pun personel yang menolak pengaduan atau laporan dari masyarakat dengan alasan apa pun.

Penegasan tersebut disampaikan Dedy saat memimpin apel pagi di halaman Mapolresta pada Senin, 5 Januari 2026.

“Di tahun 2026 ini, tidak boleh ada anggota yang menolak laporan atau pengaduan masyarakat. Kita harus hadir memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional,” ujar Dedy saat memimpin apel pagi di halaman Mapolresta , Senin, 5 Januari 2026.

Pada kesempatan itu, Dedy juga mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan Operasi Lilin, yang telah berjalan aman, lancar, dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Selain itu, Dedy turut mengingatkan personel soal rencana pelaksanaan kegiatan panen raya. Ia meminta jajaran terkait untuk menyiapkan lahan yang akan digunakan agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar untuk mendukung program strategis di wilayah Polresta .

(Syauqi)

baca juga ...  Rakor Pengendalian Inflasi, Wakil Wali Kota Palangka Raya: Harga Bahan Makanan Cenderung Stabil
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!