Propemperda 2026 Disepakati, 16 Raperda Siap Dibahas DPRD Kalteng

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Wakil Gubernur , H. Edy Pratowo, menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin, 5 Januari 2026.

(Kalteng) bersama DPRD Provinsi Kalteng telah menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang memuat 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas sepanjang tahun mendatang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur , H. Edy Pratowo, saat menghadiri Rapat Paripurna ke-11 (Penutupan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin, 5 Januari 2026.

Dalam sambutannya, Edy Pratowo menegaskan bahwa Propemperda merupakan instrumen penting dalam perencanaan pembentukan regulasi daerah agar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan dinamika masyarakat.

“Memasuki tahun 2026, tanggung jawab kita semakin besar. Berdasarkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 yang telah disepakati bersama, kita telah memproyeksikan pembahasan terhadap 16 Rancangan Peraturan Daerah,” ujar Edy.

Ia menekankan bahwa pembahasan 16 Raperda tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk memenuhi target kuantitas, melainkan harus berorientasi pada kualitas regulasi yang dihasilkan.

Menurutnya, Perda yang dibentuk harus responsif, aplikatif, serta mampu memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Kami berharap agenda ini bukan sekadar pemenuhan target kuantitas, melainkan upaya kolektif kita untuk melahirkan regulasi yang berkualitas, responsif, dan mampu menjawab dinamika kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Wakil Gubernur juga mengajak DPRD Provinsi Kalteng dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga sinergi dan komitmen bersama selama proses pembahasan Raperda, agar setiap regulasi yang dihasilkan memiliki landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang kuat.

Menurut Edy, koordinasi dan kolaborasi yang solid antara eksekutif dan menjadi kunci keberhasilan dalam melahirkan Perda yang efektif dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Menjadi harapan kita bersama, koordinasi, kolaborasi, dan kerja sama kita makin solid ke depan, agar kebijakan-kebijakan melalui Peraturan Daerah dapat mendatangkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Berkah ,” katanya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Presiden Kirim 95 Ribu Paket Pangan, Gubernur Kalteng Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!