Wagub Kalteng Sebut Hasil Reses DPRD Jadi Bahan Perbaikan Kebijakan

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Wakil Gubernur , H. Edy Pratowo, menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin, 5 Januari 2026.

– Wakil Gubernur (Kalteng), H. Edy Pratowo, menilai hasil reses Anggota DPRD Provinsi Kalteng yang menyerap berbagai aspirasi masyarakat sebagai masukan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan dan pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna ke-11 (Penutupan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin, 5 Januari 2026.

“Saya sangat menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, sebagaimana tadi telah disampaikan hasil laporan dari reses tersebut,” ujar Edy Pratowo.

Menurutnya, reses memiliki makna penting sebagai jembatan komunikasi antara anggota DPRD dengan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Melalui reses, wakil rakyat dapat turun langsung ke lapangan untuk mendengarkan aspirasi, harapan, hingga keluhan warga.

“Reses itu bermakna penting sebagai jembatan komunikasi antara anggota dewan dengan masyarakat di daerah pemilihannya, untuk turun langsung ke lapangan mendengarkan aspirasi, harapan, dan bahkan keluhan warga masyarakat,” jelasnya.

Edy berharap, seluruh hasil reses yang telah dihimpun dapat menjadi bahan pertimbangan dan masukan strategis bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam mendorong perbaikan penyelenggaraan , percepatan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di .

“Oleh karena itu, menjadi harapan kita bersama, hasil kegiatan reses tersebut dapat memberikan input atau masukan berharga dalam mendorong perbaikan penyelenggaraan daerah, percepatan pembangunan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik agar semakin baik ke depan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Edy Pratowo juga menyampaikan capaian kinerja dan eksekutif sepanjang tahun 2025. Ia menyebutkan, selama tahun tersebut, Pemerintah Provinsi Kalteng bersama DPRD telah berhasil menetapkan tujuh Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan dalam menjalankan roda .

“Pencapaian ini merupakan bukti kerja keras dan sinergi yang baik antara eksekutif dan ,” ungkapnya.

Atas capaian tersebut, Wagub menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalteng serta pihak terkait yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Memasuki tahun 2026, Edy menegaskan bahwa tantangan dan tanggung jawab ke depan semakin besar. Berdasarkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, telah diproyeksikan pembahasan terhadap 16 Rancangan Peraturan Daerah.

“Kami berharap agenda ini bukan sekadar pemenuhan target kuantitas, melainkan upaya kolektif kita untuk melahirkan regulasi yang berkualitas, responsif, dan mampu menjawab dinamika kebutuhan masyarakat,” katanya.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan kerja sama antara dan eksekutif agar setiap kebijakan yang dihasilkan melalui Perda benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Menjadi harapan kita bersama, koordinasi, kolaborasi, dan kerja sama kita makin solid ke depan, agar kebijakan-kebijakan melalui Peraturan Daerah dapat mendatangkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Berkah ,” pungkasnya.

Diketahui, Reses Anggota DPRD Provinsi Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dilaksanakan pada 2 hingga 9 November 2025 di daerah pemilihan masing-masing.

(Sya'ban)

baca juga ...  Perusahaan Diminta Transparan Soal Data Alat Berat untuk Pajak Daerah

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!