PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan apresiasi kepada masyarakat yang disiplin membayar pajak melalui pengundian doorprize 15 unit sepeda motor. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Bapenda Kalteng, Rabu, 7 Januari 2026.
Sebanyak 569 wajib pajak dari 13 kabupaten dan satu kota di Kalimantan Tengah masuk dalam bursa pengundian ini. Mereka terpilih berdasarkan kriteria ketat terkait kepatuhan administratif.
Kepala Bapenda Provinsi Kalteng, Anang Dirjo, menjelaskan bahwa calon pemenang adalah wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan sejak pembelian awal hingga Desember 2025. Kriteria utama adalah konsistensi pembayaran selama 10 tahun berturut-turut tanpa keterlambatan.
“Data Wajib Pajak calon penerima doorprize didapatkan berdasarkan data server di Kantor Bapenda Prov Kalteng,” ujarnya.
Anang berharap pemberian hadiah ini dapat menjadi stimulus bagi warga lain untuk meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang undian doorprize dan terima kasih karena telah taat membayarkan pajak kendaraan bermotor anda sekalian. Semoga bentuk apresiasi kami dapat memotivasi Wajib Pajak agar selalu membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu,” tutur Anang.
Ia juga menambahkan pentingnya kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah. “Wajib Pajak diharapkan membayarkan pajak kendaraan tepat waktu guna keberlangsungan infrastruktur dan peningkatan kapabilitas di Kalteng,” sambungnya.
Proses pengundian dilakukan langsung oleh Anang Dirjo bersama mitra kerja, serta didampingi seluruh Kepala UPT Samsat se-Kalteng.
Berikut adalah daftar pemenang undian doorprize motor tersebut:
1. Kota Palangka Raya: Ambri dan Ibun Suan Aca
2. Kasongan: Drs. Trisusantoe
3. Sampit: Nurul Qomariah
4. Kapuas: Purkan
5. Pangkalan Bun: Wiratmi
6. Kuala Pembuang: Normiyati
7. Nanga Bulik: Sugiyatno
8. Tamiang Layang: Yunita Setiawan
9. Pulang Pisau: Rodhi
10. Sukamara: Pur Ahmad
11. Buntok: Herliana
12. Muara Teweh: Agustondi
13. Puruk Cahu: Ili Fitriah
14. Kuala Kurun: Husiswa Budi
Terkait administrasi pengambilan hadiah, pemenang dapat berkoordinasi dengan UPT Samsat di wilayah masing-masing. Selain itu, pemenang juga dapat menghubungi Masniah Hamdani dari Cahaya Indah Motor (Perwakilan Paguyuban Otomotif Kalteng) di Jl. Tjilik Riwut Km 1,5, Palangka Raya. Syarat pengambilan adalah membawa KTP asli serta fotokopi STNK dengan nomor polisi kendaraan yang sesuai dengan data pemenang.
(Syauqi)












