PALANGKA RAYA – Warga Desa Eka Bahurui, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, mengusulkan sejumlah program pembangunan di bidang fisik dan prasarana kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Usulan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Daerah Pemilihan II Kotawaringin Timur–Seruyan, Pipit Setyorini, dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin, 5 Januari 2026.
Sejumlah usulan infrastruktur yang disampaikan antara lain rehabilitasi saluran irigasi di batas Desa Bangkuang Makmur sepanjang sekitar 10 kilometer guna mendukung aktivitas pertanian masyarakat.
Selain itu, warga juga mengusulkan peningkatan badan Jalan Niaga Barat di wilayah RW 03/RT 11 dengan panjang sekitar 2 kilometer dan lebar 5 meter. Peningkatan jalan tersebut diharapkan dapat menunjang aktivitas Kelompok Tani Tunas Muda.
Warga Desa Eka Bahurui juga mengajukan peningkatan jalan lingkungan desa sepanjang sekitar 12,5 kilometer dengan lebar 5 hingga 6 meter menggunakan timbunan agregat untuk memperlancar mobilitas masyarakat.
Usulan lainnya mencakup peningkatan Jalan Usaha Tani di Gang RT 8 dengan lebar 4 meter yang dilengkapi tiga jembatan box, serta peningkatan jalan poros ujung Jalur 4 sepanjang 2.800 meter dengan lebar 5 hingga 6 meter.
Di bidang infrastruktur lingkungan, masyarakat mengusulkan semenisasi jalan swadaya di samping halte Desa Eka Bahurui, Jalan HM Arsyad, dengan panjang sekitar 800 meter dan lebar 5 meter.
Selain pembangunan fisik, warga juga mengusulkan bantuan hibah untuk pembangunan Masjid Noor Zakirin di Desa Eka Bahurui serta bantuan hibah untuk gereja desa. Tak hanya itu, masyarakat turut mengajukan semenisasi jalan lingkungan RT 7/RW 02 Jalur 3 sepanjang 800 meter dengan lebar 5 meter.
Pipit Setyorini menjelaskan bahwa seluruh aspirasi tersebut merupakan hasil dari proses penyerapan aspirasi yang dilakukan secara langsung melalui pertemuan, dialog, wawancara, serta komunikasi aktif antara anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan masyarakat di daerah pemilihan.
“Sebagai hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, dan komunikasi secara aktif dengan konstituen serta masyarakat secara luas,” ujar Pipit dalam rapat paripurna tersebut.
Ia menambahkan, masyarakat menyampaikan aspirasi secara terbuka dan jujur terkait kebutuhan pembangunan di wilayah mereka, terutama pembangunan yang dinilai mendesak dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Masyarakat dengan lugas, jujur, dan terbuka menyampaikan berbagai harapan untuk peningkatan pembangunan di daerahnya, khususnya berkaitan dengan pembangunan yang sangat penting dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum,” katanya.
Diketahui, aspirasi warga Desa Eka Bahurui tersebut merupakan hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang dilaksanakan pada 2 hingga 9 November 2025 di masing-masing daerah pemilihan.
(Sya'ban)












