KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 sebagai forum strategis membahas hasil reses anggota dewan, evaluasi pengelolaan keuangan daerah, serta dinamika kelembagaan fraksi di lingkungan DPRD, Selasa 6 Januari 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forkopimda, asisten sekretaris daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Sejumlah agenda penting dibahas dalam paripurna ini, di antaranya penyampaian laporan hasil reses perorangan anggota DPRD sesuai daerah pemilihan, pengumuman Panitia Khusus pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, serta laporan kegiatan DPRD selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.
Selain itu, rapat paripurna juga menetapkan perubahan susunan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Kapuas sebagai bagian dari dinamika kelembagaan legislatif yang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kapuas Dodo membacakan sambutan Bupati Kapuas yang menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil reses sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Disampaikan bahwa kegiatan reses merupakan instrumen utama DPRD dalam menyerap aspirasi publik sekaligus bentuk tanggung jawab moral dan politis wakil rakyat kepada konstituennya, sehingga hasilnya perlu ditindaklanjuti secara terukur dan berkelanjutan.
Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin solid, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi terwujudnya pembangunan daerah yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (denny)












