Kalteng Dorong Masyarakat Berani Laporkan Kekerasan Perempuan dan Anak

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Kepala DP3APPKB Provinsi , saat ditemui awak media di Kantor DPRD Provinsi Kalteng, , Senin, 5 Januari 2026.

– Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3APPKB) Provinsi (Kalteng) mendorong masyarakat untuk tidak takut dan berani melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di lingkungan sekitar.

Kepala DP3APPKB Provinsi , Linae Victoria Aden, mengatakan bahwa keberanian masyarakat untuk melapor menjadi kunci penting dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.

“Kita selalu berharap masyarakat berani untuk menyampaikan atau speak up. Ketika masyarakat berani melapor, data memang terlihat meningkat, tetapi itu menjadi dasar bagi kita untuk bertindak,” ujar Linae saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Senin, 5 Januari 2026.

Ia menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga mencakup kekerasan psikis dan seksual yang berdampak jangka panjang terhadap korban, terutama anak-anak.

Menurut Linae, upaya perlindungan perempuan dan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, lingkungan pendidikan, dan komunitas sosial.

“Ini bukan hanya tugas DP3APPKB atau pemerintah daerah, tetapi juga kabupaten/kota dan seluruh masyarakat, karena kekerasan akan berpengaruh terhadap pembentukan karakter anak,” katanya.

Ia menambahkan, jenis kekerasan yang paling banyak terjadi di adalah kekerasan seksual, yang sering kali dipengaruhi oleh faktor pola asuh keluarga dan lingkungan sosial.

“Pembinaan karakter itu dimulai dari keluarga. Ketika pola asuh kurang tepat, itu akan berpengaruh pada cara pandang dan perilaku seseorang, termasuk penyimpangan seksual,” jelasnya.

Linae juga menekankan pentingnya peran dunia pendidikan dalam pembinaan karakter anak. Menurutnya, pendidik memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk perilaku dan nilai moral peserta didik.

“Pada saat anak masuk dunia pendidikan, guru memiliki peran penting dalam pembinaan karakter yang akan mempengaruhi perilaku mereka di masa depan,” ujarnya.

Untuk memperkuat upaya pencegahan, DP3APPKB Kalteng secara aktif melakukan sosialisasi dan kepada masyarakat agar memahami batasan-batasan yang termasuk dalam kategori kekerasan.

“Kami terus melakukan sosialisasi dan promosi agar masyarakat memahami mana yang termasuk kekerasan dan mana yang tidak,” kata Linae.

Selain itu, DP3APPKB juga menjalin kerja sama lintas sektor dengan berbagai instansi, seperti kepolisian, Peradi, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, serta OPD terkait lainnya melalui nota kesepahaman (MoU).

“Kolaborasi ini penting agar perlindungan perempuan dan anak bisa dilakukan secara komprehensif,” tegasnya.

Berdasarkan data DP3APPKB, sepanjang 2025 tercatat 414 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di . Dari jumlah tersebut, 272 kasus menimpa anak dan 142 kasus dialami perempuan.

(Sya'ban)

baca juga ...  APBD Kalteng 2026 Akan Ditetapkan Rp5,3 Triliun, Program Kartu Huma Betang Akan Dieksekusi Awal Tahun

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!