SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara semakin serius menata dan mengamankan kekayaan daerah. Hal itu ditegaskan Bupati Sukamara, Masduki, dalam pertemuan antara Pemkab Sukamara dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukamara yang digelar di Aula Kantor Bupati Sukamara, Senin, 12 Januari 2026.
Pertemuan tersebut secara khusus membahas percepatan sertifikasi aset-aset milik pemerintah daerah. Dalam kesempatan itu, BPN Sukamara juga menyerahkan 33 sertifikat aset daerah kepada Pemerintah Kabupaten Sukamara.
Masduki mengatakan, sertifikasi aset bukan sekadar urusan administrasi, melainkan langkah penting untuk memastikan seluruh aset daerah memiliki kepastian hukum dan terlindungi dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan.
“Kami bersama BPN Sukamara berkomitmen mempercepat sertifikasi seluruh aset daerah. Tadi kita menerima 33 sertifikat, ini bukti nyata bahwa proses pengamanan aset terus berjalan,” ujar Masduki.
Menurutnya, sertifikasi aset daerah merupakan bentuk komitmen untuk pengamanan, pengawasan dan pengelolaan aset daerah. Aset
yang sudah bersertifikat akan jauh lebih mudah dikelola dan dimanfaatkan. Dengan begitu, aset daerah tidak hanya aman, tetapi juga mampu memberikan nilai ekonomi bagi daerah.
“Aset daerah ini harus bisa menjadi kekuatan ekonomi. Kita bisa kelola lebih optimal, termasuk untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada akhirnya kembali untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Masduki juga mengapresiasi peran aktif BPN Sukamara yang selama ini terus memberikan pendampingan dan masukan teknis dalam proses inventarisasi dan sertifikasi aset milik Pemkab Sukamara.
Ia berharap, sinergi antara pemerintah daerah dan BPN Sukamara dapat terus diperkuat sehingga seluruh aset daerah yang masih belum bersertifikat dapat segera dituntaskan pada tahun ini. Dengan begitu, kekayaan daerah benar-benar terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan Kabupaten Sukamara.(enn)












