DPRD Kotim Dukung Penggeledahan Kejati Kalteng Terkait Dana Hibah Rp40 Miliar

NARDI/BERITASAMPIT - Penggeledahan kantor DPRD Kotim.

SAMPIT – DPRD (Kotim) menyatakan dukungan dan menghormati proses yang tengah dilakukan Kejaksaan Tinggi terkait penggeledahan Kantor KPU Kotim, Badan Kesbangpol hingga Kantor Sekretariat DPRD dalam perkara dugaan korupsi dana hibah 2024.

Anggota DPRD Kotim Dadang H Syamsu menegaskan lembaganya mendukung penuh langkah penegak dalam mengumpulkan barang bukti yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

“Kami selaku DPRD menghormati proses yang sedang berlangsung. Kejaksaan tentu sedang mengumpulkan barang bukti pendukung,” ujar Dadang, Senin 12 Januari 2026.

Ia menegaskan, Kantor DPRD Kotim terbuka bagi aparat penegak apabila diperlukan dalam rangka penegakan .

“Kantor DPRD ini terbuka. Kalau memang ada pelanggaran , kami mendukung kawan-kawan kejaksaan untuk menuntaskannya,” tegasnya.

Dadang juga menekankan pentingnya evaluasi ke depan agar seluruh kegiatan, khususnya yang berkaitan dengan KPU Kotim, dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Atensi ke depan bagaimana KPU Kotim menjalankan seluruh aktivitas dan kebijakan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kantor KPU Kotim digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi , Senin 12 Januari 2026 pagi, terkait dugaan korupsi dana hibah senilai Rp40 miliar.

Penggeledahan dilakukan sejak pagi hari dengan pengamanan aparat Polisi Militer, ditandai pemasangan garis pengaman kejaksaan, sementara perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan.

Kemudian rombongan melanjutkan kegiatan penggeledahan di Kantor Badan Kesbangpol Kotim dan DPRD Kotim. (Nardi)

baca juga ...  BBM Langka dan Melambung, Petani Lampuyang Dihantui Gagal Tanam
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!