Pemkab Dorong Aset Daerah Disertifikasi

ENN/BERITASAMPIT - Pemkab saat rapat bersama Kantor BPN untuk sertifikasi aset daerah. 

– Bupati menjelaskan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah aset milik pemerintah daerah yang belum disertifikasi. Sebagian aset tersebut bahkan berada di dalam kawasan hutan produksi (HP), sehingga memerlukan penanganan khusus.

“Aset-aset inilah yang sedang kita dorong untuk disertifikasi. Kita prioritaskan yang sudah clear and clean, yang tidak tumpang tindih, yang secara administrasi sudah siap. Ini yang terus kita kejar bersama BPN,” ujar Masduki usai rapat bersama BPN di Aula Kantor Bupati , Senin 12 Januari 2026.

Dalam rapat tersebut, BPN bersama jajaran perangkat daerah membahas  ulang terhadap aset-aset daerah termasuk yang berada di APL (Area Penggunaan Lain) maupun yang masih bersinggungan dengan kawasan hutan. 

Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya menuntaskan aset yang masih masuk kawasan hutan melalui mekanisme pelepasan kawasan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan agar seluruh aset pemerintah daerah dapat memiliki kepastian .

Menurut Masduki, aset pemerintah bukan sekadar milik institusi, tetapi milik masyarakat yang harus dijaga dan diamankan.

“Kalau aset kita sudah bersertifikat, maka lebih aman, lebih tertib, dan tidak mudah disengketakan. Inilah yang sedang kita benahi, agar seluruh aset daerah benar-benar terlindungi,” terang Masduki. 

Melalui kolaborasi dengan BPN, Pemkab berharap percepatan sertifikasi aset daerah bisa terus berjalan, sekaligus menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola yang lebih tertib dan akuntabel.

“Tujuan akhirnya adalah mengamankan seluruh aset daerah. Karena aset pemerintah daerah pada dasarnya adalah milik masyarakat, maka sudah menjadi kewajiban kita untuk menjaga dan memastikan aset tersebut tercatat serta terlindungi secara ,” tegasnya. (enn)

baca juga ...  Bupati Masduki Buka Musrenbang RKPD Sukamara 2027
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!