PALANGKA RAYA – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Kalteng merupakan cerminan kinerja serta transparansi tata kelola keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Penyerahan LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025, serta Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Provinsi Kalteng di Kantor BPK, Senin, 12 Januari 2026.
Junaidi memberikan apresiasi tinggi kepada tim pemeriksa BPK RI yang dinilai bekerja secara profesional dan objektif dalam melakukan audit di wilayah Bumi Tambun Bungai.
“Tugas BPK adalah pilar utama dalam memastikan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. LHP yang kita terima hari ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan cermin kinerja kita bersama,” ujar Junaidi.
Ia menjelaskan bahwa fokus pemeriksaan pada sektor belanja barang dan jasa, hibah, serta belanja modal sangatlah krusial.
Menurutnya, ada tiga poin utama yang menjadi perhatian, yakni efisiensi anggaran, ketepatan sasaran belanja hibah agar tidak terjadi penyimpangan, serta kualitas infrastruktur yang dihasilkan dari belanja modal.
Bagi legislatif, hasil pemeriksaan ini akan menjadi instrumen penting dalam menjalankan fungsi pengawasan. Junaidi memastikan pihak DPRD akan segera mendalami setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
“Kami mendorong Pemerintah Provinsi untuk segera melakukan tindak lanjut atas temuan-temuan yang ada dalam batas waktu yang ditentukan. Kami berkomitmen bersinergi dengan eksekutif agar kelemahan dalam sistem pengendalian internal dapat segera diperbaiki,” pungkasnya.
(Syauqi)












