KUALA KAPUAS – Benahi pengawasan Perusahaan Umum Daerah, Pemerintah Kabupaten Kapuas memulai tahapan seleksi Dewan Pengawas Definitif Perumdam Tirta Pambelom Tahun 2026 melalui rapat resmi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Rabu 14 Januari 2026.
Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, yang menekankan perlunya penguatan tata kelola dan fungsi pengawasan pada Perumdam Tirta Pambelom.
Dalam forum itu, pemerintah daerah menetapkan pembentukan Panitia Seleksi Dewan Pengawas Perumdam Tirta Pambelom, sekaligus membentuk Tim Uji Kelayakan dan Kepatuhan sebagai instrumen utama dalam proses seleksi yang transparan dan akuntabel.
Sekda Kapuas Usis I. Sangkai menegaskan bahwa keberadaan Dewan Pengawas definitif menjadi elemen krusial dalam memastikan pengelolaan Perumdam berjalan profesional, sehat, dan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Menurutnya, pembentukan panitia seleksi dan tim uji kelayakan bukan sekadar formalitas, melainkan mekanisme untuk menjamin bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui proses ini, kita ingin memastikan Dewan Pengawas yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal,” ujar Usis I. Sangkai dalam rapat tersebut.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan keseriusannya menindaklanjuti rekomendasi BPK RI sekaligus melakukan pembenahan berkelanjutan terhadap tata kelola Perumdam Tirta Pambelom, demi meningkatkan kinerja perusahaan dan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat. (denny)












