PULANG PISAU – Kabupaten Pulang Pisau memperoleh alokasi 500 unit rumah dari program nasional tiga juta rumah yang digulirkan pemerintah pusat untuk mendukung pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat, Selasa 13 Januari 2026.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pulang Pisau, Apriansyah, menyampaikan bahwa alokasi tersebut berdasarkan data kebutuhan perumahan yang dihimpun Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan setempat.
Menurutnya, program nasional ini menjadi peluang besar bagi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga yang selama ini menempati rumah tidak layak huni.
Pemerintah daerah berharap seluruh unit rumah yang dialokasikan dapat direalisasikan secara optimal tanpa kendala sehingga benar-benar tepat sasaran. Apriansyah menjelaskan, sebanyak 500 unit rumah tersebut akan disebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau sesuai peta kebutuhan perumahan.
Penyebaran merata dilakukan untuk mencegah ketimpangan pembangunan antarwilayah dan memastikan setiap kecamatan memperoleh manfaat. Pemerintah daerah juga terus melakukan koordinasi lintas sektor guna memastikan pembangunan rumah berjalan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program, pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dengan instansi teknis terkait agar pembangunan rumah berjalan sesuai ketentuan, standar kualitas, serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Program tiga juta rumah ini dinilai sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam mengurangi angka rumah tidak layak huni sekaligus mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kabupaten. (denny)












