Puluhan Pejabat Diperiksa di Kejari Kotim Terkait Dugaan Dana Hibah KPU Rp40 Miliar

NARDI/BERITASAMPIT - Puluhan mobil berada di Kejari Kotim, sejumlah saksi diperiksa terkait dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim.

SAMPIT – Pasca rangkaian penggeledahan di sejumlah instansi dan pihak swasta, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timur (Kotim) mulai memeriksa puluhan pejabat dan pihak terkait sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim senilai Rp40 miliar, Rabu 14 Januari 2026.

Puluhan mobil terlihat berjajar parkir didalam maupun didepan kantor Kejaksaan Negeri Kotim Jalan A Yani Sampit.

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kalteng) sejak awal pekan ini. Sejumlah saksi dipanggil untuk dimintai keterangan terkait proses penganggaran, pencairan, hingga penggunaan dana hibah .

Sumber internal di lingkungan Kejaksaan Kotim membenarkan adanya pemeriksaan intensif terhadap puluhan orang dari berbagai unsur. Mereka terdiri dari internal KPU, pihak rekanan, hingga unsur Pemerintah Kabupaten Kotim.

“Dari KPU saja lebih dari 20 orang yang diperiksa, terdiri dari pegawai KPU, rekanan, dan dari Pemkab juga ada,” ujar sumber internal kejaksaan.

Selain itu, pemeriksaan juga difokuskan pada pihak-pihak yang berkaitan dengan dana hibah organisasi keagaaman Kotim, sedikitnya 10 orang dijadwalkan menjalani pemeriksaan selama dua hari berturut-turut.

“Untuk dana hibah (organisasi keagaaman) Kotim, sekitar 10 orang diperiksa hari ini dan besok. Pemeriksaan dilakukan dua hari,” kata sumber tersebut.

Sebelumnya, Kejati Kalteng telah melakukan penggeledahan secara maraton di berbagai lokasi di Kota Sampit. Lokasi yang disasar antara lain Sekretariat KPU Kotim di Jalan HM Arsyad, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan (Kesbangpol), Sekretariat DPRD Kotim, serta Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim.

Tak hanya instansi , penyidik juga menggeledah sejumlah percetakan yang diduga memiliki kerja sama dengan KPU dalam pelaksanaan , di antaranya percetakan di Jalan HM Arsyad, Jalan A Yani, dan Jalan Desmon Ali Sampit. Selain itu, pihak event organizer juga turut disambangi untuk kepentingan pengumpulan alat bukti.

Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari dokumen administrasi, nota pesanan, hingga perangkat elektronik seperti laptop, CPU, dan komputer kasir. Bahkan, rumah pribadi salah satu pejabat KPU juga turut digeledah.

Kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim senilai Rp40 miliar ini kini telah masuk tahap penyidikan. Pemeriksaan puluhan saksi tersebut mengindikasikan penyidik tengah memperdalam peran masing-masing pihak dalam proses pengelolaan dana hibah . (Nardi)

baca juga ...  Festival Telaga Bahalap, Kembangkan Desa Wisata Berbasis Budaya-Dorong Tumbuhnya Ekonomi Kreatif Masyarakat
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!