Optimistis Layanan Publik Berjalan Baik Meski Kebijakan Efisiensi Diterapkan

IST/BERITASAMPIT - Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung.

– Pemerintah Provinsi () memberlakukan kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 30 persen. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi , Leonard S. Ampung, mengatakan kebijakan efisiensi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pendapatan daerah ke depan. Karena itu, melakukan penyesuaian belanja dengan memangkas sejumlah pos pengeluaran yang dinilai tidak prioritas.

“Ya pasti menyesuaikan dengan belanja yang tidak prioritas, fokus kepada program Huma Betang, pendidikan, infrastruktur, , dan perekonomian dalam arti luas,”ucap Leonard melalui aplikasi pesan singkat, Rabu 14 Januari 2026.

Pemotongan TPP berlaku menyeluruh bagi ASN di lingkungan dengan besaran 30 persen. Namun, kebijakan tersebut tidak berdampak pada tunjangan lainnya.

“TPP menyeluruh dipotong 30 persen, tunjangan lain tetap saja,” tambahnya.

Efisiensi dilakukan sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi keuangan daerah. Selain itu juga mengingatkan ASN agar siap menghadapi situasi efisiensi, sebagaimana pernah dialami saat pandemi Covid-19.

“ASN harus siap dalam kondisi efisiensi, kita pernah masa Covid-19. Kita pastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu jalannya pelayanan publik,” lanjutnya.

, tetap memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat dan optimistis layanan publik dapat berjalan dengan baik meski kebijakan efisiensi diterapkan. “Pelayanan publik diprioritaskan, optimis tetap berjalan,” tuturnya.

Selain itu juga mengajak seluruh ASN di lingkungan untuk tetap bekerja profesional dan menjaga semangat pengabdian kepada masyarakat.

“Kita sebagai ASN tetap bekerja profesional, semangat melayani masyarakat, bersyukur dalam kondisi efisiensi,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Ratusan Siswa di Kalteng Belajar Koding dan AI Lewat TV Interaktif
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!