PULANG PISAU – Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan perairan, Ditpolairud Polda Kalteng melalui Mako Perwakilan Das Kahayan Bahaur melaksanakan aksi gotong royong membersihkan sampah sungai di Desa Tanjung Perawan, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau.
Aksi ini melibatkan pihak pemerintah desa dan masyarakat setempat untuk menyisir tumpukan sampah, terutama sampah non-organik yang mencemari aliran sungai Das Kahayan.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra, mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga wilayah pesisir dari polusi plastik.
“Sampah non-organik yang tidak terurai jika dibuang ke sungai akan terbawa arus hingga ke laut. Hal ini sangat berbahaya karena dapat merusak ekosistem laut dan mengancam kelangsungan hidup berbagai spesies di dalamnya,” tegas Dirpolairud, Sabtu 17 Januari 2026.
Pria yang akrab disapa Dony itu menekankan bahwa, penanganan sampah tidak boleh dilakukan secara parsial atau sesekali saja.
Pihaknya berharap aksi bersih-bersih ini dapat bertransformasi menjadi budaya dan kebiasaan baik bagi masyarakat yang tinggal di daerah pesisir.
“Semoga kegiatan ini memberikan dampak positif bagi lingkungan dan meningkatkan rasa kepedulian masyarakat untuk menjaga alam demi masa depan,” pungkasnya.(im/bs)












