Dinas PMD Kalteng Perkuat Pengawasan Dana di Daerah

IST/BERITASAMPIT - Kepala Dinas PMD Kalteng, Aryawan.

– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan (PMD) Provinsi terus memperkuat sinergi dalam monitoring dan evaluasi penyaluran serta penggunaan Dana .

Kepala Dinas PMD Kalteng, Aryawan, menegaskan bahwa Dana yang bersumber dari APBN dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami bersinergi dengan Inspektorat Provinsi, Dinas PMD Kabupaten, serta Tenaga Pendamping Profesional atau Pendamping dalam monitoring data penyaluran dan penggunaan Dana ,” ucapnya, Kamis 15 Januari 2026.

Meski kewenangan pengawasan langsung di tingkat provinsi terbatas karena penyaluran Dana dilakukan langsung dari RKUN ke RKDes, pihaknya tetap meminta laporan dari kabupaten serta melakukan monitoring ke .

“Selain itu, Dinas PMD Provinsi juga berperan dalam fasilitasi penyusunan rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah kabupaten yang berkaitan dengan dan keuangan , termasuk kebijakan yang wajib diakomodasi melalui APBDes. Salah satunya adalah penguatan regulasi terkait Koperasi /Kelurahan Merah Putih,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  100 Hari Hampir Usai, Agustiar Sabran Kebut Penyelesaian Program Prioritas
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!