SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menghadiri dan mengikuti kegiatan pengukuhan serta pelantikan Pengurus Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK) Kabupaten Kotawaringin Timur masa bhakti 2025–2030, yang berlangsung khidmat, Minggu 18 Januari 2026, di Sampit.
Mewakili Pemerintah Daerah, Staf Ahli Bupati Kotim Wim RK Benung menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus MD-AHK yang telah dikukuhkan. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan dedikasi demi pembinaan umat serta pelestarian nilai-nilai Kaharingan di Kotim.
“Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan memiliki peran strategis dalam membina kehidupan beragama, menjaga keharmonisan sosial, serta menanamkan nilai moral, etika, dan budi pekerti luhur di tengah masyarakat,” ujarnya.
Wim juga berharap kepengurusan yang baru dapat bekerja secara solid, bersinergi dengan pemerintah daerah, serta menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, Pemkab Kotim senantiasa mendukung upaya pembinaan keagamaan dan adat yang bertujuan memperkuat persatuan, toleransi, dan kedamaian.
Ia menambahkan, MD-AHK diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat Kotawaringin Timur yang rukun, berbudaya, dan berkarakter, serta turut berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada panitia dan seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik dan lancar, serta mendoakan agar kepengurusan MD-AHK masa bhakti 2025–2030 mampu menjalankan amanah dan memberi manfaat nyata bagi umat.
Sementara itu, Ketua MD-AHK Kabupaten Kotim terpilih masa bhakti 2025–2030, Betly, menyampaikan bahwa fokus utama kepengurusan ke depan adalah melakukan pembenahan terhadap berbagai hal yang belum tuntas pada periode sebelumnya.
Ia menyoroti persoalan tanah dan legalitas aset, khususnya lahan untuk tempat ibadah Hindu Kaharingan, sekolah, dan yayasan yang hingga kini masih berstatus pinjam pakai. Menurutnya, hal tersebut menjadi program prioritas agar ke depan MD AKH memiliki aset sendiri.
“Kami akan memprogramkan penyediaan sekretariat, pengurusan tanah, serta penyusunan masterplan. Jika sudah dihibahkan, maka itu bisa diurus surat-suratnya menjadi milik Majelis Hindu Kaharingan secara sah, kami bisa bangun asrama dan sekretariat,” ujarnya.
Selain itu, Betly menegaskan pihaknya akan membenahi struktur dan isi kelembagaan MD-AHK di Kotim agar lebih tertata semakin kuat secara organisasi.
Koordinasi dengan berbagai instansi, terutama Forkopimda, juga akan terus dilakukan melalui audiensi dan penyampaian kepengurusan yang baru.
“Dengan begitu, Pemkab Kotim bisa memahami dan memperhatikan apa yang diperlukan oleh lembaga ini maupun umat Kaharingan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen untuk menyelesaikan tugas-tugas yang tertunda dari periode sebelumnya, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat, baik yang berasal dari umat Hindu Kaharingan maupun dari luar umat.
Salah satunya adalah persoalan penggunaan ritual Kaharingan yang menurutnya tidak seharusnya dilakukan oleh pihak di luar umat pemegang ritual tersebut. Hal ini akan diselesaikan secara persuasif dengan pendekatan yang baik.
“Kami ingin semua diselesaikan dengan cara yang santun agar tercipta kerukunan dan kedamaian di Kotim, Bumi Habaring Hurung,” pungkasnya. (nardi)












