DPRD Kotim Bakal Tindaklanjuti Informasi DBH Sawit Diprediksi Turun Drastis pada 2026

NARDI/BERITASAMPIT - Wakil Ketua I DPRD Kotim Juliansyah.

SAMPIT – Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima (Kotim) kembali diprediksi mengalami penurunan tajam pada tahun anggaran 2026. Berdasarkan informasi awal, alokasi DBH sawit untuk daerah ini diperkirakan hanya sekitar Rp9 miliar.

Wakil Ketua I DPRD Kotim Juliansyah mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima data resmi terkait besaran DBH sawit tahun 2026. DPRD masih menunggu penjelasan final dari pemerintah provinsi melalui forum evaluasi yang akan digelar dalam waktu dekat.

“Informasi ini masih belum jelas. Kami akan melakukan rapat evaluasi di tingkat Provinsi dan akan menanyakan langsung terkait kebenaran penurunan DBH sawit tersebut,” ujar Juliansyah, Senin 19 Januari 2026.

Ia menegaskan, jika penurunan itu benar terjadi, pemerintah daerah harus segera menyiapkan langkah strategis agar program pembangunan tetap berjalan, terutama kegiatan yang selama ini bergantung pada dana bagi hasil dari sektor perkebunan sawit.

Menurut Juliansyah, DBH sawit memiliki peran penting dalam menopang pembiayaan pembangunan daerah. Karena itu, perubahan alokasi secara drastis akan berdampak langsung terhadap perencanaan anggaran dan pelaksanaan sejumlah proyek.

Data beberapa tahun terakhir menunjukkan tren penurunan penerimaan DBH sawit di Kotim. Pada 2023, daerah ini pertama kali menerima DBH sawit sebesar Rp46 miliar. Jumlah tersebut menurun menjadi Rp41 miliar pada 2024.

Penurunan semakin terasa pada 2025 dengan alokasi sekitar Rp16,6 miliar. Sementara untuk 2026, berdasarkan informasi awal dari Kementerian Keuangan, nilainya kembali merosot hingga diperkirakan hanya Rp9 miliar.

DPRD berharap pemerintah pusat dan provinsi dapat memberikan kejelasan terkait mekanisme dan perhitungan DBH sawit, sehingga daerah dapat menyesuaikan kebijakan anggaran sejak dini.

Sementara itu sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kotim memastikan tetap mengikuti seluruh ketentuan pemerintah pusat terkait mekanisme Dana Bagi Hasil. 

baca juga ...  Pulau Hanaut Dinilai Cocok Jadi Lokasi Smelter Bauksit, DPRD Ingatkan Harus Bermanfaat untuk Warga

Penurunan DBH sawit tersebut dipastikan akan berdampak pada pelaksanaan sejumlah program pembangunan daerah, khususnya sektor infrastruktur yang selama ini banyak didukung oleh dana tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kotim Ramadansyah menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki ruang untuk menyimpang dari regulasi yang telah ditetapkan. 

“Sikap pemerintah daerah sudah jelas, kami mengikuti aturan sesuai Peraturan Menteri Keuangan yang sudah ditetapkan,” ujarnya, Rabu 14 Januari 2026.

Ia menjelaskan, DBH sawit selama ini menjadi salah satu sumber pendanaan penting bagi pembangunan infrastruktur. Semakin besar dana yang diterima, maka semakin luas pula program pembangunan yang dapat direalisasikan. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!