PALANGKA RAYA – Warga Desa Babirah, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menyampaikan sejumlah usulan pembangunan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Usulan itu disampaikan oleh Juru Bicara Daerah Pemilihan (Dapil) II Kotawaringin Timur–Seruyan, Pipit Setyorini, dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, baru-baru ini.
Dalam paparannya, Pipit menyebutkan bahwa masyarakat Desa Babirah mengajukan permohonan pembangunan jalan penghubung dari Bapinang hingga Pagatan.
Selain itu, warga juga mengusulkan pembangunan jalan menuju pasar di RT 03 RW 001 serta pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Desa Serambut.
Di sektor kelistrikan, masyarakat mengusulkan penambahan trafo PLN atau perluasan jaringan listrik di RT 008 RW 003. Sementara di bidang keagamaan, warga meminta rehabilitasi total Rumah Ibadah Masjid Al Mukmin yang berada di RT 003 RW 001.
Tak hanya infrastruktur, aspirasi masyarakat juga menyentuh sektor ekonomi dan pemberdayaan. Di bidang perikanan, warga mengusulkan bantuan bagi dua kelompok tani tangkap ikan serta dua kelompok tani budidaya kolam ikan.
Selain itu, terdapat permohonan bantuan untuk satu kelompok tani perkebunan dan dua kelompok tani pertanian.
Masyarakat Desa Babirah juga mengusulkan bantuan pemberdayaan bagi satu kelompok PKK yang bergerak di bidang kerajinan anyaman, sebagai upaya meningkatkan ekonomi keluarga dan kemandirian masyarakat desa.
Pipit Setyorini menjelaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan merupakan hasil dari kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah di daerah pemilihan masing-masing.
“Sebagai hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, dan komunikasi secara aktif dengan konstituen serta masyarakat secara luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat secara terbuka dan jujur menyampaikan berbagai harapan terkait peningkatan pembangunan di wilayah mereka, terutama pembangunan yang dinilai memiliki dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Masyarakat dengan lugas, jujur, dan terbuka menyampaikan berbagai harapan untuk peningkatan pembangunan di daerahnya, khususnya berkaitan dengan pembangunan yang sangat penting dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum,” katanya.
Diketahui, aspirasi tersebut merupakan hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang berlangsung pada 2 hingga 9 November 2025 di seluruh daerah pemilihan.
(Sya'ban)












