PULANG PISAU – Soroti masa depan lingkungan dan pengelolaan sampah daerah, Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa'i turun langsung meninjau kondisi Tempat Pembuangan Akhir di Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Rabu 21 Januari 2026.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara nyata kondisi lapangan serta memastikan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Pulang Pisau berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kunjungan itu, Bupati Ahmad Rifa'i didampingi Sekretaris Daerah Tony Harisinta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Godfridson, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Iwan Hermawan. Rombongan menyusuri area TPA sekaligus mengevaluasi daya tampung sampah yang berasal dari berbagai wilayah di Pulang Pisau.
Ahmad Rifa'i menilai pengelolaan sampah menjadi salah satu indikator penting dalam menilai tata kelola lingkungan suatu daerah, sehingga perlu mendapat perhatian serius dan berkelanjutan dari semua pihak.
Ia menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah daerah, melainkan memerlukan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan mengurangi volume sampah sejak dari sumbernya.
“Pengelolaan sampah ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat,” tegas Ahmad Rifa'i di sela peninjauan.
Menurutnya, sistem pengelolaan sampah yang tertata dan berjalan sesuai aturan mencerminkan keseriusan daerah dalam menjaga lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Melalui peninjauan langsung ini, Bupati berharap optimalisasi pengelolaan TPA Gohong dapat terus ditingkatkan seiring tumbuhnya kesadaran masyarakat, sehingga kebersihan, kesehatan, dan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Pulang Pisau dapat terjaga untuk jangka panjang. (denny)












