PALANGKA RAYA – Meskipun sebagian besar Koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah (Kalyeng) telah mengantongi legalitas hukum, operasional di lapangan masih terhambat oleh minimnya sarana fisik. Masalah keterbatasan gerai, gudang, hingga akses infrastruktur dasar menjadi tantangan utama yang harus segera diselesaikan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden dalam rapat koordinasi percepatan pembangunan koperasi di Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 19 Januari 2026.
Ia menyebutkan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut langsung atas Instruksi Presiden RI terkait percepatan pembangunan fisik pendukung koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
“Secara umum koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah sudah terbentuk dan memiliki legalitas hukum, namun banyak yang belum bisa beroperasi karena keterbatasan gerai, gudang, dan sarana pendukung. Ini yang harus kita kejar bersama,” tegas Herson.
Selain masalah bangunan, kendala lain yang teridentifikasi meliputi persoalan aset lahan, keterbatasan listrik, air bersih, hingga jaringan internet. Pemprov Kalteng berencana mengalokasikan dukungan internet satelit di titik-titik prioritas pada tahun ini.
Herson juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk berperan aktif dalam penyediaan lahan atau bangunan. Ia meminta adanya kebijakan relaksasi terkait aset daerah demi mendukung operasional koperasi di wilayah masing-masing.
“Pemerintah kabupaten/kota agar memberikan kelonggaran pemanfaatan aset daerah baik melalui pinjam pakai maupun skema hibah sebagai solusi sementara bagi koperasi yang belum memiliki gedung sendiri,” pungkasnya.
(Syauqi)












