SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terhitung mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2026. Penetapan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, Kamis 22 Januari 2026.
Wakil Bupati Kotim, Irawati, mengatakan penetapan status siaga dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi kondisi cuaca yang belakangan panas dan sudah muncul Karhutla.
Namun ia mengakui saat ini, pola cuaca sulit diprediksi karena hujan dan panas terjadi secara bergantian dalam waktu singkat.
“Dengan status siaga ini, seluruh sumber daya bisa lebih diperhatikan, termasuk kesiapan personel, logistik, dan bantuan. Karhutla bisa terjadi kapan saja, sehingga kewaspadaan harus ditingkatkan,” ujar Irawati.
Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, mulai dari BPBD, BMKG, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas Kesehatan. Pemerintah daerah juga menyiapkan personel serta dukungan anggaran selama masa siaga berlangsung.
“Peran semua pihak sangat penting, baik TNI, Polri, pemerintah daerah, kecamatan, desa, instansi vertikal, relawan, hingga masyarakat. BPBD juga diminta aktif memberikan peringatan dini potensi bencana,” tegasnya.
Dalam status Siaga Darurat Karhutla ini, masing-masing instansi memiliki peran dan tanggung jawab. BPBD bertugas memberikan peringatan dini dan melakukan penanganan kebakaran. Kodim 1015/Sampit membantu pengerahan personel, logistik, serta peralatan. Sementara Polres Kotim berperan dalam pengamanan, pencegahan, dan penegakan hukum.
Instansi vertikal seperti Manggala Agni, KPHP, Kantor SAR Sampit, dan Stasiun Meteorologi H. Asan Sampit dilibatkan dalam upaya penanganan dan pencegahan meluasnya kebakaran. Dinas Sosial disiagakan untuk penyaluran logistik jika terdapat warga terdampak, sedangkan kecamatan diminta menghimpun informasi kejadian di tingkat desa dan melakukan pemadaman dini.
Peran pendukung lainnya juga disiapkan, termasuk BKAD untuk pengaturan pembiayaan melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT), Dinas Pertanian dan Perikanan untuk sosialisasi pembukaan lahan tanpa bakar, serta Dinas Kesehatan dalam penanganan dampak kesehatan dan penyediaan masker.
Dinas Komunikasi dan Informatika bertugas mendukung penyebaran informasi serta mengantisipasi hoaks, sementara media diharapkan membantu distribusi informasi kepada masyarakat. Dinas Lingkungan Hidup fokus pada pembinaan Masyarakat Peduli Api dan sosialisasi larangan membakar lahan.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi, menegaskan rapat koordinasi diperlukan karena dalam beberapa waktu terakhir sudah muncul kasus karhutla di sejumlah wilayah, seiring perubahan cuaca yang terjadi.
“Penetapan status siaga ini menjadi peringatan bagi kita semua agar lebih siap dan bekerja sama dalam pengendalian karhutla, sehingga tidak berkembang dan meluas,” ujarnya.
Ia berharap status siaga tersebut tidak meningkat, terlebih berdasarkan paparan BMKG terdapat potensi hujan pada akhir Januari. Pemerintah daerah juga mengantisipasi dampak kesehatan dengan menyiapkan sarana pendukung serta kebutuhan masker bagi masyarakat. (Nardi)












