PALANGKA RAYA – Harga minyak goreng bersubsidi Minyakita di pasaran Kota Palangka Raya terpantau masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Saat ini, Minyakita dijual sekitar Rp17.000 per liter, lebih tinggi dari HET resmi sebesar Rp15.700 per liter.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menilai situasi ini dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk mulai melakukan penyesuaian pola konsumsi, khususnya dalam pengolahan makanan sehari-hari.
“Masyarakat dapat mengurangi ketergantungan pada makanan yang diolah dengan cara digoreng dan mulai beralih ke pola konsumsi yang lebih sehat,” ucapnya Minggu 25 Januari 2026.
Selain berdampak positif bagi kesehatan, langkah tersebut juga diyakini dapat membantu menekan permintaan minyak goreng di pasaran.
“Kalau permintaan bisa ditekan, otomatis distribusi dan pemasaran juga akan menyesuaikan. Ini hukum supply and demand. Ketika permintaan tinggi sementara ketersediaan terbatas, harga tentu akan terdorong naik,”tambahnya.
Dalam hal ini juga mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mengendalikan inflasi daerah, di antaranya melalui pelaksanaan operasi pasar, pasar murah, serta pasar penyeimbang yang digelar oleh Dinas Perdagangan.
“Kombinasi antara intervensi pemerintah dan kesadaran masyarakat dalam mengatur pola konsumsi menjadi langkah realistis untuk sementara waktu dalam meredam gejolak harga kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng bersubsidi, di Kota Palangka Raya,” ungkapnya. (yud)












