SAMPIT – Universal Health Coverage (UHC) menjadi salah satu agenda strategis dalam upaya menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat atas layanan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terus menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program nasional tersebut melalui berbagai kebijakan yang berpihak pada masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu dan rentan.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan memperkuat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemkab Kotim memastikan bahwa masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi tetap mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak.
Perlindungan ini mencakup berbagai layanan medis, termasuk pelayanan kesehatan dengan biaya tinggi seperti terapi hemodialisa. Kebijakan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah daerah dalam menjamin akses kesehatan sebagai hak dasar setiap warga.
Manfaat dari implementasi UHC dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Salah satunya adalah Ani Anieshalia Viartna (47), seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Kotim yang terdaftar sebagai peserta aktif PBPU Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur.
Ani harus menjalani terapi hemodialisa secara rutin sebagai bagian dari pengobatan penyakit yang dideritanya. Ia mengungkapkan bahwa keberadaan Program JKN sangat membantu dirinya dan keluarga dalam menjalani proses pengobatan jangka panjang.
“Sebagai peserta aktif PBPU Pemda Kotim, saya merasa sangat terbantu. Saya harus menjalani hemodialisa secara rutin dan seluruh biayanya ditanggung oleh JKN. Jika tidak ada dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, tentu beban pengobatan ini akan sangat berat bagi keluarga kami,” ujar Ani.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menegaskan bahwa upaya mewujudkan dan mempertahankan UHC tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah peserta, tetapi juga pada kualitas layanan kesehatan yang diterima masyarakat.
Oleh karena itu, sinergi dengan BPJS Kesehatan serta fasilitas pelayanan kesehatan terus diperkuat agar pelayanan yang diberikan dapat berjalan optimal, efektif, dan berkesinambungan.
Selain itu, Pemkab Kotim dan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sampit juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keberlangsungan program UHC dengan memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif dan memanfaatkan layanan kesehatan secara bijak. Dengan kolaborasi antara pemerintah, penyelenggara layanan, dan masyarakat, manfaat UHC diharapkan dapat terus dirasakan secara merata.
Melalui komitmen yang berkelanjutan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sampit optimistis UHC dapat menjadi fondasi penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.(im/bs)












