Warga Kelurahan Sper Minta Solusi Persuasif Atasi PETI

IST/BERITASAMPIT - ilustrasi.

– Warga Kelurahan Sper, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Timur, mengusulkan penanganan permasalahan penambangan tanpa izin (PETI) agar dilakukan secara persuasif dan humanis kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng).

Aspirasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Daerah Pemilihan Kalteng IV, Purdiono, dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, baru-baru ini.

Dalam paparannya, Purdiono menyampaikan bahwa salah satu aspirasi utama masyarakat Kelurahan Hilir Sper berada pada bidang perekonomian, yakni perlunya penanganan atau solusi terhadap aktivitas PETI.

Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan erat dengan hajat hidup dan sumber penghasilan sebagian masyarakat, sehingga diharapkan dapat disikapi dengan pendekatan yang persuasif dan humanis.

Selain isu PETI, Purdiono juga menyampaikan aspirasi masyarakat pada bidang , antara lain usulan program khusus pengadaan CCTV pos keamanan lingkungan (pos kamling) di setiap RT serta penambahan anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan.

Sementara itu, pada bidang kesejahteraan rakyat, warga mengusulkan pengadaan mobil ambulans dan mobil pemadam kebakaran, penambahan insentif atau honor ketua RT dari provinsi, serta pengadaan kendaraan roda tiga (tossa) untuk pengangkutan sampah di setiap RT.

Purdiono menjelaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan merupakan hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, serta komunikasi aktif antara anggota DPRD Provinsi dengan konstituen dan masyarakat di daerah pemilihan.

“Sebagai hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, dan komunikasi secara aktif dengan konstituen serta masyarakat secara luas,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat secara terbuka dan jujur menyampaikan berbagai harapan terkait peningkatan pembangunan di wilayah mereka, khususnya pembangunan yang dinilai penting dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Masyarakat dengan lugas, jujur, dan terbuka menyampaikan berbagai harapan untuk peningkatan pembangunan di daerahnya, khususnya berkaitan dengan pembangunan yang sangat penting dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum,” katanya.

Diketahui, aspirasi tersebut merupakan hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang dilaksanakan pada 2 hingga 9 November 2025 di masing-masing daerah pemilihan.

(Sya'ban)

baca juga ...  Legislator Kalteng: Kehadiran Koperasi Merah Putih sebagai Bentuk Nyata Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!